Berita Klungkung

Pengusaha Enggan Urus Izin Usaha Karena Masih Pandemi Covid-19

Terlebih dalan masa pandemi, pelaku usaha enggan mengurus perizinan karena kondisi usaha mereka belum berjalan normal.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Harun Ar Rasyid
istimewa
Sosialisasi tentang perizinan ke para pelaku usaha di Nusa Penida, Jumat (15/7). ist 

SEMARAPURA,TRIBUNBALI- Antusias masyarakat dalan mengurus izin usaha di Klungkung masih belum maksimal.

Terlebih dalan masa pandemi, pelaku usaha enggan mengurus perizinan karena kondisi usaha mereka belum berjalan normal.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung I Made Sudiarta Jaya mengatakan, partisipasi masyarakat di Klungkung dalam mengurus perizinan usaha masih bekum maksimal.

Bahkan belum semua pelaku usaha meniliki No Induk Berusaha (NIB).

Sosialisasi tentang perizinan ke para pelaku usaha di Nusa Penida, Jumat (15/7). ist
Sosialisasi tentang perizinan ke para pelaku usaha di Nusa Penida, Jumat (15/7). ist (istimewa)

NIB merupakan tanda pengenal bagi pelaku usaha, entah itu perseorangan maupun non perseorangan. Sehingga, dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional.

" Saat ini masih banyak juga pelaku usaha yang belum memiliki No Induk Berusaha," ungkap Made Sudiarka Jaya, Jumat (15/7).

Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat warga masih enggan untuk mengurus izin. Misalnya saja dampak pandemi Covid-19 yang membuat kondisi usaha warga belum normal. Sehingga membuat pelaku usaha enggan mengurus izin.

Padahal pada saat pandemi, muncul berbagai UMKM baru khususnya di bidang kuliner.

" Alasan pelaku usaha belum mengurus izin karena menunggu situasi normal," jelasnya.

Sementara secara persentase, ia memperkirakan hanya ada 30 persen sampai 40 persen pelaku usaha baru yang mengurus Nomor Induk Perizinan. Sementara pelaku usaha yang sudah lama berjalan, baru sekitar 60 persen.

"Kami juga telah motivasi agar pelaku usaha segera lenglapi perizinan dan laporkan investasi walau kondisi Covid-19 belum normal," jelasnya.

Terkait hal ini juga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintue memberikan sosialisasi perizinan berusaha berbasis resiko kepada 20 pelalu usaha di Nusa Penida, Jumat (15/7). Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dalam mengurus ijin dan cara mengoptimalkan aplikasi pelaporan penanaman modal.

"Semoga setelah kegiatan bimtek ini nantinya pengusaha bisa lebih mengetahui cara-cara menginput pelaporan kinerja penanaman modal dengan baik," jelasnya.

Sementara itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meminta pengusaha untuk taat kepada aturan pemerintah seperti mengikuti perizinan maupun kewajiban membayar pajak. Hal tersebut disampaikan saat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka Kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Maruti Beach Club, Banjar Nyuh, Kecamatan Nusa Penida, Jumat (15/7).

Ia meminta pengusaha yang belum mengurus izin supaya segera mengurus izin usahanya dan kewajiban membayar pajak juga harus ditaati. Selain itu, gunakan aplikasi angka pelaporan itu dengan baik.

" Bagi pengusaha yang belum mengurus izin, segera urus izinnya dengan niat yang tulus agar nantinya tidak terjadi permasalahan," harap Suwirta kepada para pengusaha. (mit)

BERITA LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved