Berita Jembrana

SDN 1 Belimbingsari Jembrana Hanya Terima 1 Siswa, Satu Sekolah Hanya Terisi 19 Siswa

SDN 1 Belimbingsari Jembrana Hanya Terima 1 Siswa *Satu Sekolah Hanya Terisi 19 Siswa *Masih Evaluasi, Kemungkinan Regrouping

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/I Made Prasetya Aryawan
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra saat memberikan penjelasan, Jumat 15 Juli 2022. 

NEGARA, TRIBUN BALI - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 telah berjalan sesuai rencana.

Namun, dari 182 SD Negeri di Jembrana, ada satu sekolah yang hanya menerima satu siswa. Adalah di SDN 1 Belimbingsari, Kecamatan Melaya.

Banyak faktor yang menyebabkan kekurangan siswa seperti jumlah penduduk yang tinggal wi wilayah tersebut memang sedikit.

Selain itu, ada sekolah swasta di sekitarnya yang menjadi pilihan orang tua siswa.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra saat memberikan penjelasan, Jumat 15 Juli 2022.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra saat memberikan penjelasan, Jumat 15 Juli 2022. (ist)

Menurut data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, dari total 182 SD Negeri dan satu SD Swasta terdapat 4.037 siswa yang mengikuti ujian dan lulus ke jenjang selanjutnya.

Sedangkan, dari 18 SMP Negeri dan 4 SMP Swasta di Jembrana tercatat ada lulusan siswa sebanyak 3.598 orang.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra menjelaskan, dari ratusan sekolah dasar negeri yang ada di Jembrana, satu SD Negeri hanya menerima 1 siswa.

"Ada satu sekolah yakni SDN 1 Belimbingsari yang hanya menerima satu siswa. Bahkan dari kelas 1 hingga kelas 6 hanya ada 19 siswa. Nah disana juga ada sekolah swasta yang masih eksis," jelas Anom Saputra saat dijumpai, Jumat 15 Juli 2022.

Untuk pembelajaran, kata dia, digabung ke jenjang yang lebih tinggi. Kemudian, untuk keberlanjutannya masih sedang dilakukan evaluasi.

Minimal evaluasi dilakukan 3 tahun berturut untuk melakukan langkah selanjutnya, yakni regrouping. Evaluasi yang dimaksud adalah jumlah anak setingkat sekolah berapa, jumlah penduduknya berapa dan sebagainya.

"Jadi jika ada kebijakan pemerintah untuk regrouping (penggabungan sekolah), kuta harus melihat evaluasi dulu selama tiga tahun berturut-turut. Perkembangannya selama tiga tahunnya seperti apa," jelasnya lagi.

Menurutnya, selain evaluasi tersebut, jarak antara sekolah juga menjadi pertimbangan. Jangan sampai, jika seorang siswa hendak masuk ke sekolah negeri harus masuk ke desa lain.

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved