Drama Korea

Extraordinary Attorney Woo Sinopsis dan Spoiler Episode 6 : Pengacara Woo dan Imajinasi Ibu Paus

Extraordinary Attorney Woo Episode 6: Woo Young Woo dan Choi Su Yeon semakin dekat saat mereka mencoba untuk menangani kasus pembelot Korea Utara.

Penulis: Putu Kartika Viktriani | Editor: Putu Kartika Viktriani
Netflix Korea
Sinopsis Extraordinary Attorney Woo Episode 6: Woo Young Woo dan Choi Su Yeon semakin dekat saat mereka mencoba untuk menangani kasus pembelot Korea Utara. 

Kisah menyentuh pembelot Korea Utara ini membuat Pengacara Woo begitu emosional. 

Baca juga: DAFTAR Drama Korea Baru Tayang Juli 2022: The Good Detective 2 Hingga Drakor Lee Jong Suk, Big Mouse

Perasaan Lee Jun Ho yang Sesungguhnya

Di rumah, Lee Jun Ho (Kang Tae Oh) yang mabuk membuka diri kepada Kwon Min Woo (Joo Jong Hyuk) tentang orang yang disukainya.

Kwon Min Woo berasumsi bahwa Jun Ho menyukai Choi Su Yeon, pengacara cantik dan cerdas di firma hukum Hanbada, bukan Woo Young Woo.

Esoknya Kwon Min Woo melihat keduanya bersama di ruang tunggu.

Dia pun menggoda mereka berdua dihadapan Woo Young Woo dan perasaan asing yang dia rasakan di dalam hatinya.

Woo Young Woo dan Choi Su Yeon Mohon Hukuman yang Lebih Ringan

Perasaan sentimental Woo Young Woo dan Choi Su Yeon membuat mereka berjuang untuk mendapatkan hukuman paling ringan untuk pembelot Korea Utara.

Keduanya mencoba berbagai cara untuk memenang sidang.

Namun beberapa kali argumen mereka dibantah oleh Jaksa dan dipertahankan oleh hakim.

Namun diakhir episode Pengacara Woo dan Choi Su Yeon berhasil mengajukan banding atas kasus tersebut.

Hal ini karena ternyata luka akibat penyerangan itu tidak dialami akibat serangan dari terdakwa, melainkan suami korban yang pemabuk.

Baca juga: SINOPSIS Drama Korea Yumis Cells 2 Episode 10 : Kim Go Eun Tak Sengaja Kembali Bertemu Ahn Bo Hyun

Terdakwa juga mengaku bahwa dia benar-benar pergi ke rumah korban, bukan untuk merampoknya tetapi untuk mengambil kembali uangnya.

Hakim juga tersentuh dengan kisah terdakwa yang ingin merawat anaknya yang sebatang kara.

Oleh karena itu, juri dan hakim memutuskan untuk memberinya hukuman yang lebih ringan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved