Berita Badung
CLOSED! Restoran Dalam GUA di The Edge Dihentikan Satpol PP BADUNG
Operasional restoran gua The Cave yang berada di dalam gua, tepatnya di bawah hotel The Edge, dihentikan Satpol PP Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Operasional restoran The Cave yang berada di dalam gua, tepatnya di bawah hotel The Edge, dihentikan Satpol PP Badung.
The Cave berada di Jalan Goa Lempeh, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan.
The Cave resmi operasionalnya dihentikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Badung), pada Selasa 19 Juli 2022.
Penghentian operasional dilakukan setelah Satpol PP turun langsung meninjau kondisi restoran tersebut.
Tidak hanya itu, penghentian operasional dilakukan lantaran restoran di dalam gua ini lantaran tidak memiliki izin terkait penggunaan gua sebagai restoran.
Baca juga: BENGKUNG! Satpol PP Badung Amankan 57 Gepeng Pada Triwulan Pertama
Baca juga: DITERTIBKAN! Satpol PP Badung Catat Ada 39 Bangunan Non Permanen di Pantai Canggu

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, saat dikonfirmasi mengakui jika dirinya tidak ingin menilai sesuatu yang belum pernah dilihat.
Atau hanya berdasarkan laporan laporan saja.
Sehingga pihaknya pun langsung turun memantau restoran yang ada di dalam gua tersebut.
“Kami memang mendapatkan informasi restoran dalam gua ini, dari media sosial.
Sebelum menilai, makanya kami pastikan untuk turun ke lokasi,” ujar I Gusti Agung Ketut Suryanegara.
Pada saat turun ke lokasi, pihak Satpol PP Badung mengaku bersama instansi terkait yang membidangi.
Baik itu terkait dengan alam untuk aua, ataupun terkait dengan perizinan dan juga dari konstruksi saat mendatangi lokasi restoran yang dimaksud.
“Yang pasti dari peninjauan itu, kesimpulan yang diambil, untuk kegiatan restoran The Cave, dihentikan sementara.
Hal itu dilakukan, pasalnya kami ingin mendapatkan kajian yang jelas dari instansi khususnya balai budaya apakah gua ini kategori alam atau cagar budaya,” katanya.

Pihaknya berharap, dalam waktu dekat segera dikeluarkan rekomendasi.