Berita Badung
CLOSED! Restoran Dalam GUA di The Edge Dihentikan Satpol PP BADUNG
Operasional restoran gua The Cave yang berada di dalam gua, tepatnya di bawah hotel The Edge, dihentikan Satpol PP Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Kalau gua itu merupakan cagar budaya, artinya masyarakat publik, juga bisa ikut terlibat.
“Jadi kalau memang itu cagar budaya, tentunya ini merupakan peninggalan purbakala yang boleh dan menjadi kewajiban negara untuk menjaga kelestariannya.
Kalaupun itu nantinya murni bentukan alam.
Maka dari itu kita ingin adanya kepastian, baik itu perizinan maupun dari segi keamanan,” tegas I Gusti Agung Ketut Suryanegara.
Dikatakan, gua ini lokasinya di ada dalam area privat.
Sehingga hal ini juga menjawab, kenapa masyarakat di sekitar lokasi, tidak mengetahui keberadaan gua tersebut.

“Lokasi gua ini di tengah tanah yang berdiri hotel The Edge, dan berada di areal private.
Sehingga tidak terjangkau oleh masyarakat sekitar,” jelasnya.
Menurut informasi yang didapat, gua tersebut ditemukan, saat dilakukan penataan lahan.
Sebelum pembangunan hotel di tempat tersebut.
Kemungkinan, kata dia, gua ini langsung dimanfaatkan untuk dijadikan restoran.
Kendati demikian, pihaknya mengaku kalau manajemen restoran itu menyebutkan restoran tersebut baru dibuka awal tahun 2022.
Namun selaku penegak perda di Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengharapkan agar ada kepastian hukum terkait bagaimana perizinan di tempat usaha tersebut.
Sehingga kesimpulannya, adalah menghentikan sementara kegiatan restoran The Cave.
Sampai dengan ada kepastian hukum, apakah dari perizinan, lingkungan hidup, sampai balai budaya, menyatakan itu memang layak untuk digunakan.
