Berita Bali
Diduga Salahgunakan Ganja, Jaksa Tuntut 6 Bulan Rehab Anak Ketua DPRD Badung
Anak Ketua DPRD Badung menjalani sidang tuntutan secara daring, diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotik jenis ganja
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Jadi, ganja itu dipakai memang untuk kebutuhannya terdakwa sendiri. Dia memakai untuk mengurangi rasa sakit di bagian kepala belakangnya. Kalau tidak pakai itu ( ganja) dia kesakitan dan tidak bisa beristirahat," terangnya.
Dibeberkan dalam surat dakwaan jaksa penuntut, terdakwa Putu Nova ditangkap oleh anggota Reserse Narkoba Polresta Denpasar di kediamannya, Jalan Panji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu 14 Mei 2022 sekira pukul 20.00 Wita.
Ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang diperoleh anggota Reserse Narkoba Polresta Denpasar, bahwa ada orang yang akan mengambil ganja di Jalan Alam Sari, Denpasar Barat.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas kepolisian pun bergerak melakukan penyelidikan.
Saat penyelidikan, petugas kepolisian melihat saksi I Putu Soni Arditama membawa bungkusan plastik, dan langsung melakukan penangkapan.
Kemudian dilakukan interogasi, saksi I Putu Soni Arditama mengaku diperintah oleh terdakwa Putu Nova mengambil paket berupa bungkusan plastik.
Saksi I Putu Soni Arditama tidak mengetahui isi paket tersebut.
Setelah dibuka ternyata paket tersebut berisi satu plastik klip besar berisi daun, biji, dan batang kering ganja dengan berat bersih 236 gram.
Selanjutnya petugas kepolisian pergi menuju rumah terdakwa dan melakukan penangkapan terhadap terdakwa.
Di rumah terdakwa, petugas kepolisian lalu melakukan penggeledahan.
Hasilnya ditemukan 1 plastik klip berisi daun, biji dan batang kering diduga narkotik jenis ganja dengan berat netto 3 gram
Terdakwa pun diinterogasi, dan mengaku ganja seberat 236 gram dan 3 gram adalah miliknya yang dibeli melalui akun instagram bernama Mr. Mario Mad.
Terdakwa mengaku ganja itu rencananya akan terdakwa konsumsi sendiri.
Masih dalam dakwaan jaksa penuntut disebutkan, bahwa terdakwa sudah cukup lama mengkonsumsi ganja.
penyalahgunaan narkotik
kasus narkoba di badung
ganja
Ketua DPRD Badung
DPRD Badung
Berita Bali hari ini
Bali
Badung
Anak Ketua DPRD Badung Memakai Narkoba
Anak Ketua DPRD Badung Ditangkap
Subur Diamankan Polres Bangli Saat Antar Paket Narkoba, Sudhira: Narkoba Seharga Rp 350 Ribu |
![]() |
---|
MIRIS! Pecatan Polisi Ditangkap Karena Pakai NARKOBA di Jembrana |
![]() |
---|
Kecoh Polisi, Pengedar Punya Trik Khusus Edarkan Narkoba ke Nusa Penida |
![]() |
---|
Pegawai Honorer Kementerian Ditangkap Polres Klungkung Usai Pakai Narkoba |
![]() |
---|