Berita Bali

Diduga Salahgunakan Ganja, Jaksa Tuntut 6 Bulan Rehab Anak Ketua DPRD Badung

Anak Ketua DPRD Badung menjalani sidang tuntutan secara daring, diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotik jenis ganja

Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Terdakwa Putu Nova saat menjalani sidang secara daring - Diduga Salahgunakan Ganja, Jaksa Tuntut 6 Bulan Rehab Anak Ketua DPRD Badung 

"Di mana berdasarkan Resume Medis tanggal 14 September 2019 terdakwa mengalami koma hemiparsesis," ungkap jaksa penuntut Ramdhoni kala itu.

Setelah terdakwa sembuh dari kecelakaan, terdakwa masih sering mengalami rasa sakit di bagian kepalanya.

Sehingga terdakwa kembali mengkonsumsi ganja untuk mengurangi rasa sakit, dan terdakwa dapat tidur dengan nyenyak.(*).

Terdakwa Putu Nova saat menjalani sidang secara daring - Diduga Salahgunakan Ganja, Jaksa Tuntut 6 Bulan Rehab Anak Ketua DPRD Badung
Terdakwa Putu Nova saat menjalani sidang secara daring - Diduga Salahgunakan Ganja, Jaksa Tuntut 6 Bulan Rehab Anak Ketua DPRD Badung (Istimewa)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved