Info Populer
PENGUMUMAN! Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina Kini Diperluas Menjadi 50 Daerah, Mana Saja?
Tribunners, kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM subsidi jenis pertalite dan solar kini diperluas.
"Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya," kata Alfian dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).
"Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas," sambungnya.
Untuk memastikan agar tepat sasaran, Pertamina akan melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di MyPertamina.
Pertamina juga telah menyiapkan laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang telah dibuka pada 1 Juli 2022 untuk proses pendaftaran.
"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar," jelas dia.
"Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna," tambahnya.
Setelah melakukan proses pendaftaran, pengguna akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Pengguna terdaftar juga akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
Dengan demikian, proses transaksi Pertalite dan Solar akan tercatat secara digital.
Cara Mendaftar MyPertamina
Pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan Pertalite dan Solar di 11 daerah tersebut di atas, diminta mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina terlebih dahulu sebelum mengisi BBM di SPBU.
Dilansir dari laman resmi Pertamina, pendaftaran dibuka mulai 1 Juli 2022.
Jika tidak terdaftar di MyPertamina, maka pemilik kendaraan tidak akan bisa membeli Pertalite dan Solar di SPBU.
Pendaftaran bagi pengguna BBM Pertalite dan Solar bisa dilakukan secara online di laman https://subsiditepat.mypertamina.id/
Berikut tahapan pendaftarannya:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya