Berita Bali
Pacar Ibu Sering Siksa Nay, Dipukul, Ditendang Hingga Dihukum Lari Sampai Lemas
Pelaku juga menenggelamkan kepala korban ke dalam sebuah ember hitam sebanyak 4 kali.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: I Putu Darmendra
TRIBUN-BALI.COM - Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap Novi dan Yohanes Paulus Maniek Putra alias Jo alias Dedi (39).
Penangkapan dilakukan di tempat kos mereka di Jalan Kertadalem Sari, Sidakarya, Denpasar, Rabu 20 Juli 2022 pukul 11.00 Wita.
Novi adalah ibu kandung Nay (4), bocah telantar di Jalan Bedugul, Sidakarya dengan luka lecet, memar dan lebam di sekujur tubuh, bocah yang meringis menahan sakit karena kakinya patah.
Sedangkan Jo atau Dedi adalah pacar Novi.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menagatakan, setelah mendapat laporan bocah telantar, Panit II Opsnal Ipda Wayan Sudarsana dan tim mendatangi lokasi.
Baca juga: Bocah Telantar Itu Ternyata Korban Perpisahan Orangtua, Hilang Kontak Sejak April 2021
Dari hasil interogasi terhadap korban, pelaku penganiayaan bocah telantar adalah Dedi, pacar ibunya Nay.
Setelah mendapat informasi lebih lengkap, Tim Opsnal kemudian mendatangi kos Dedi dan Novi di Jalan Kertadalem Sari dan menangkap keduanya.
Saat itu mereka bersembunyi di kamar kos, bersama dua orang lainnya. Jo dan Novi kemudian digiring ke Polsek Densel.
Pengakuan Pelaku
Kepada polisi, Dedi mengakui perbuatannya menganiaya Nay karena kesal akibat Nay tidak mau tidur dan jika ditanya tidak mau menjawab.
Pelaku menganiaya Nay dengan cara memukul menggunakan tangan kosong ke arah perut, mencubit perut, memaksa korban push up dan lari sampai lemas dan jatuh.
Tidak hanya itu, pelaku menarik kaki Nay lalu memaksa menekuk supaya dilipat ke belakang kepala, ini yang mengakibatkan paha Nay patah.
Pelaku juga menenggelamkan kepala korban ke dalam sebuah ember hitam sebanyak 4 kali.
Pelaku juga mengaku menganiaya korban sekitar 6 kali dengan cara menjambak rambut, memukul pakai sisir, menampar wajah, dan menendang pinggul korban.
Harus Usut Tuntas