Berita Bali

Pacar Ibu Sering Siksa Nay, Dipukul, Ditendang Hingga Dihukum Lari Sampai Lemas

Pelaku juga menenggelamkan kepala korban ke dalam sebuah ember hitam sebanyak 4 kali.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: I Putu Darmendra
Net
Ilustrasi Bocah Telantar - Polisi telah menangkap Novi dan Yohanes Paulus Maniek Putra alias Jo alias Dedi. Dari hasil interogasi, Dedi mengaku sering menganiaya Nay, bocah telantar yang ditemukan di Sidakarya, Denpasar. 

“Walaupun pelaku telah mendapatkan hukuman yang setimpal, trauma anak akan dirasakan seumur hidup jika tidak ada intervensi segera. Hal ini penting untuk dilakukan agar korban tidak menjadi pelaku yang sama dengan hal yang dialami atau mengalami depresi berat,” jelasnya.

Jika tidak ditangani segera, korban berpotensi menjadi seorang yang takut melakukan interaksi dengan orang lain. Korban bisa menjadi seorang yang introvert dan kesulitan meningkatkan kemampuan belajar. Reaksi setelah kekerasan terjadi memberikan dampak yang berlaku sepanjang hidup korban.

Pengurus Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sosial PMI Provinsi Bali ini menambahkan, orangtua sering lupa ada undang undang yang melindungi anak. Fenomena seperti ini, menurutnya, seperti fenomena gunung es di Kota Denpasar karena orangtua merasa memiliki kuasa terhadap anak sehingga berlaku semena-mena.

Kondisi ini juga diperburuk dengan masalah sosial ekonomi, pekerjaan yang sulit, padat perumahan sehingga bisa terjadi kekerasan terhadap anak. Dimulai dengan kekerasan verbal kemudian lanjut ke kekerasan fisik, mental, dan yang saat ini mulai terjadi adalah kekerasan seksual.

Belajar dari kejadian ini, Wahyuni mengimbau para orangtua segera menghubungi lembaga pemerhati anak atau pemerintah apabila merasa tidak mampu untuk mengasuh anak.

Bbagi masyarakat yang melihat anak mendapatkan kekerasan diharapkan berani untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved