Berita Bali

Dugaan Suap Pengurusan DID Tabanan, Eks Wakil Ketua BPK RI Bantah Terima Rp 500 Juta

Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Tabanan, Bahrullah Akbar membantah menerima uang Rp 500 juta,

Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Putu Candra
Sidang kasus dugaan suap DID Tabanan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis 14 Juli 2022. - Dugaan Suap Pengurusan DID Tabanan, Eks Wakil Ketua BPK RI Bantah Terima Rp 500 Juta 

Ditanya kembali mengenai DID Tabanan, Bahrullah mengaku tidak mengetahui sama sekali.

"Pak Dewa meminta informasi ke saya mengenai dana perimbangan daerah. Lalu saya memberitahukan pak Dewa untuk informasi itu bisa ke pak Yaya. Pak Yaya ini orang di Dirjen Perimbangan Keuangan," terang Bahrullah.

Di sisi lain, Bahrullah mengaku tidak mengenai eks pejabat Kementerian Keuangan yang juga bersaksi, Rifa Surya.(*).

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved