Berita Badung
Di Badung Sampai Saat ini Ada 22 Sapi Yang di Potong Bersyarat Karena Terserang PMK
Di Badung Sampai Saat ini Ada 22 Sapi Yang di Potong Bersyarat Karena Terserang PMK
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Badung terus meningkat.
Bahkan sampai saat ini Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) setempat mencatat ada 22 ekor sapi yang terkena PMK.
Bahkan 22 ekor sapi yang terserang PMK itu pun sudah dilakukan pemotongan bersyarat, untuk menekan lonjakan kasus.
Kendati demikian sampai saat ini belum dipastikan apa sapi yang dipotong akan di ganti rugi oleh pemerintah atau tidak.
Mengingat pemerintah Badung masih menunggu juklak juknis dari pemerintah Pusat melalui Kementrian Pertanian.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana pun tak menampik hal tersebut. Pihaknya mengakui ada 22 ekor sapi yang terkena PMK dan sudah dilakukan pemotongan.
"Kurang lebih ada 22 sampai saat ini yang sudah di potong bersyarat karena PMK," kata Wijana.
Sayangnya Wijana tidak merinci dimana kasus PMK tersebut menyebar dan menyerang sapi warga. Hanya saja yang jelas sesuai laporan ke sistem informasi kesehatan hewan Indonesia (ISIKHNAS) sebanyak 22 kasus, dan semuanya sudah dilakukan pemotongan bersyarat
"Secara rinci saya tidak hafal. Namun yang jelas ada 22 ekor sapi yang sudah dipotong," tegasnya kembali.
Pada pemotongan bersyarat, lanjut Wijana hanya menyisakan bagian daging saja. Sementara untuk bagian kepala, kulit, ekor, tulang, dan jeroan harus dikubur.
Tidak hanya itu, saat melakukan pemotongan, para jagal juga harus mengikuti beberapa persyaratan, salah satunya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti baju asmat.
"Jagal wajib memakai APD, diawasi dokter hewan, menyiapkan disinfektan, memperhatikan kesrawan (kesejahteraan hewan), keselamatan petugas dan kenyamanan lingkungan," ungkapnya
Disingung terkait biaya ganti rugi, Wijana mengaku, masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait besaran biaya tersebut. Namun ia menerangkan sudah ada rencana Pemerintah Pusat untuk memberikan bantuan kepada peternak yang sapinya dipotong bersyarat.
"Sebelum juklak dan juknis turun kami belum berani menyebutkan besaran bantuan. Jadi sebenarnya dari menteri pertanian sudah akan memberi kompensasi untuk sapi yang di potong karena PMK," bebernya
Disinggung mengenai kasus sapi di Wilayah Kwanji, Desa Dalung Kuta Utara, pihaknya mengaku empat ekor sapi tersebut juga sudah dilakukan pemotongan.