Kasus Roy Suryo
Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Meme Patung Buddha Mirip Jokowi
Mantan Menpora, Roy Suryo (RS) ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait dengan unggahan di media social pribadinya.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Mantan Menpora, Roy Suryo (RS) ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait dengan unggahan di media social pribadinya.
Roy Suryo dinyatakan bersalah dan resmi menjadi tersangka dalam kasus meme patung Buddha yang diedit sehingga mirip Presiden Indonesia Joko Widodo.
Polda Metro jaya melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan bahwa tersangka sebelumnya sudah melewati masa pemeriksaan dengan status tersangka.
Dia juga menjelaskan setelah melakukan serangkaian penyidikan tentang kasus tersebut pihak penyidik menetapkan bahwa yang bersangkutan menjadi tersangka.
Baca juga: Kasus Roy Suryo Masuk Tahap Penyidikan, Dipanggil Pekan Depan Terkait Meme Stupa Mirip Jokowi
Kombes Endra Zulpan berujar, mengungkapkan dengan singkat status yang bersangkutan pada pada Jumat 22 Juli 2022 lalu.
"Iya benar tersangka," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat lalu.
Saat ini, kata Zulpan, Roy Suryo sudah berada di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka," kata Zulpan.
Namun, Zulpan belum dapat memastikan apakah Roy Suryo akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," ucap Zulpan.
Roy Suryo sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis 14 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Kevin Wu Ingin Beri Pelajaran Soal Meme Mirip Jokowi, Roy Suryo Tetap Dilaporkan Polisi
Saat itu, Roy menjalani pemeriksaan perdana dalam rangka penyidikan dugaan kasus penistaan agama yang menjeratnya.
Sebagai informasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi telah naik ke tahap penyidikan.
Adapun unggahan itu sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 28 Juni 2022 lalu.