Berita Badung
SAH! Gua The Cave Bukan Cagar Budaya, Ini Hasil Kajian Teknis Disbud Badung
Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, menyatakan bahwa gua yang berada di areal Hotel The Edge, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan bukan cagar budaya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, menyatakan bahwa gua yang berada di areal Hotel The Edge, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan.
Yang difungsikan sebagai sarana wisata, berupa restoran The Cave, bukan merupakan objek yang diduga cagar budaya (ODCB).
Bahkan Kepala Disbud Badung, I Gd Eka Sudharwita, mengungkapkan, berdasarkan kajian teknis gua tersebut awalnya merupakan rongga yang ada di dalam tanah.
Kajian itu pun, kata dia, juga sudah berdasarkan kajian teknis dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Bali bersama tim dari Program Studi Arkeologi Fakultas IImu Budaya Universitas Udayana, dan Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Komda Bali-NTB-NTT.
Baca juga: GUA THE CAVE Kemungkinan Akan Beroperasi Lagi Sebab Bukan Cagar Budaya
Baca juga: GUA THE CAVE Tawarkan Paket Makanan Seharga Rp 1,3 Juta Per Orang

"Ketika ada aktivitas pengeboran ternyata jebol.
Jadi tidak ada jejak-jejak kegiatan manusia.
Kemudian relief-relief di dinding gua, juga tidak ditemukan dan peninggalan-peninggalan purbakala ditemukan.
Jadi itu bukan gua, kalau gua kan ada mulutnya," ujar I Gd Eka Sudharwita, saat membeberkan kajian teknis yang dilakukan di Gedung Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, pada Senin 25 Juli 2022.
Menurut Eka Sudharwita, rongga-rongga tersebut diperkirakan sudah berusia ribuan tahun.
Karena jika diteliti, pembentukan 1 Cm alur-alur yang ada di dinding gua yang membentuk stalaktit, stalagmite, membutuhkan waktu puluhan tahun.
Bahkan saat ditinjau turun, beberapa hari kemarin dinding tersebut sudah menjadi pilar.
Jika dilihat memang menyerupai gua.

"Jadi kemungkinan itu sudah ada ribuan tahun umurnya.
Sehingga kita pastikan itu buka ODCB," ungkapnya, didampingi Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali Komang Anik Purniti.
Pihaknya pun, mempersilakan jika seluruh regulasinya sudah lengkap gua tersebut bisa digunakan kembali.