Berita Badung
SAH! Gua The Cave Bukan Cagar Budaya, Ini Hasil Kajian Teknis Disbud Badung
Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, menyatakan bahwa gua yang berada di areal Hotel The Edge, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan bukan cagar budaya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Selebihnya tanah tersebut, juga merupakan tanah hak milik.
Namun pihaknya selaku pemerintah, mengingatkan agar penggunaan gua tersebut harus aman bagi pengunjung dan aman bagi lingkungan sekitar.
"Intinya harus tetap memerhatikan aspek keamanannya.
Pemanfaatannya carrying capacity, memelihara keamanan, agar tidak longsor termasuk kearifan lokal.
Sebab apabila sudah di dalam tanah, ada nilai-nilai tradisi yang perlu dijaga," katanya.
Baca juga: GUA THE CAVE Tawarkan Paket Makanan Seharga Rp 1,3 Juta Per Orang
Baca juga: GUA THE CAVE Tawarkan Paket Makanan Seharga Rp 1,3 Juta Per Orang

Disinggung mengenai tindak lanjut ke depan, pihaknya mengaku akan memberikan kajian tersebut kepada instansi terkait.
Salah satunya Dinas Perizinan Badung.
Mengingat pemanfaatan gua, juga harua ada izinnya, meski sudah dipastikan gua itu bukan cagar budaya.
"Jadi nanti hasil kajiannya akan kami berikan ke instansi terkait.
Untuk ditindaklanjuti dan digunakan pedoman untuk penggunaan selanjutnya," jelasnya.
Sementara, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali, Komang Anik Purniti, mengatakan pihaknya telah menggandeng akademisi dari Universitas Udayana untuk melakukan observasi terhadap gua di restoran The Cave.
Pada saat dilakukan observasi, dilihat kondisi permukaan gua, apakah ada peninggalan arkeologi atau indikasi jejak manusia masa lalu (purba).

"Kami langsung turun keesokan harinya.
Untuk melakukan kajian terhadap gua tersebut," jelasnya.
Setelah dilakukan observasi, ternyata gua tersebut tidak termasuk dalam cagar budaya.