Berita Nasional
KUASA HUKUM Sebut Tau Sosok Pengancam Brigadir J, Kantongi Bukti Rekaman Ancaman Pembunuhan
Kuasa hukum keluargaBrigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun mengatakan jika pihaknya telah memiliki identitas pengancam kliennya.
TRIBUN-BALI.COM – KUASA HUKUM Sebut Tau Sosok Pengancam Brigadir J, Kantongi Bukti Rekaman Ancaman Pembunuhan
Kasus kematian Brigadir J kini pun telah memasuki babak baru.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun mengatakan jika pihaknya telah memiliki identitas pengancam kliennya.
Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dunia di rumah Kadiv Propam Irjen (Nonaktif) Ferdy Sambo di Kompleks, Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
Adapun Brigadir J disebut terlibat dalam insiden polisi tembak polisi yang melibatkan Bharada E.
Lebih lanjut, Kamarrudin pun mengatakan jika soso pengancam Brigadir J merupakan salah satu dari ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Ia pun menambahkan jika sosok tersebut sempat berada dalam satu foto bersama dengan Brigadir J.
dalam foto tersebut terdapat Brigadir J hingga Bharada E. Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Jenazah Brigadir J Diotopsi Ulang, Dokter Forensik RS Prof. Ngoerah Dipercaya Jadi Bagian Tim
"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu," ujar Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi Tribunnews, Senin, 25 Juli 2022.
"Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin.
Kamaruddin kembali menceritakan soal ancaman yang diterima Brigadir J hingga membuat dia ketakutan dan menangis.
Ancaman itu dimulai sejak Juni 2022 hingga sehari sebelum Brigadir J tewas, yakni pada Kamis 7 Juli 2022 di kediaman Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo.
Punya Rekaman Pengancaman
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya juga memiliki bukti rekaman elektronik terkait adanya ancaman terhadap Brigadir J tersebut.
"Ada saksi yang sangat spektakuler. Saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022," kata Kamaruddin Simanjuntak.
