Berita Klungkung
SEDIH, Anggaran Terbatas Hibah Ngaben Massal Tahun 2022 Ditiadakan
Meskipun demikian, pihaknya tetap menerima usulan untuk hibah ngaben massal yang akan dialokasikan di tahun 2023.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Masyarakat di Bali saat ini mulai marak menggelar prosesi ngaben massal.
Upacara Pitra Yadnya ngaben ini, bisa dilaksanakan secara mandiri (pribadi) maupun ngaben massal.
Tahun 2021 lalu, Pemkab Klungkung sempat menyalurkan hibah untuk ngaben massal.
Namun tahun ini hibah tersebut terpaksa ditiadakan.
Dinas Kebudayaan Klungkung tahun 2022, meniadakan hibah untuk ngaben massal.
Rencananya hibah ngaben massal ini, kembali akan disalurkan ke warga pada tahun 2023.
Baca juga: UPDATE: Prosesi Ngaben Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Adnyana Digelar 26 Februari Mendatang
Baca juga: Ambruk Jelang Ngaben Masal, Bendesa Bakas Harap Wantilan Setra Desa Bakas Klungkung Segera Ditangani

Penundaan ini karena terbatasnya anggaran, akibat refocusing untuk penanggulangan Covid-19.
"Hibah untuk ngaben massal tahun ini kami tunda.
Dan akan kami salurkan kembali tahun 2023.
Itu kebijakan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah," ujar Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, Selasa (26/7).
Meskipun demikian, pihaknya tetap menerima usulan untuk hibah ngaben massal yang akan dialokasikan di tahun 2023.
Sementara untuk tahun ini hanya disalurkan hibah fisik.
Kabid Sejarah dan Tradisi, I Wayan Sumerta, mengungkapkan ditiadakannya hibah ngaben massal untuk tahun 2022 karena refocusing anggaran.
Nantinya hibah ngaben massal akan kembali disalurkan tahun 2023.

" Jadi memang tidak ada anggaran untuk hibah ngaben massal tahun ini, hanya hibah fisik," ungkap Sumerta.
Pengusulan tahun ini, rencananya akan kembali disalurkan untuk tahun 2023.
Adapun jumlah usulan untuk ngaben massal tahun 2023 yang telah diterima Dinas Kebudayaan yakni sebanyak 20 proposal.
Dengan nilai mencapai Rp7,1 miliar.
Sementara tahun 2021 lalu, Pemkab Klungkung menyalurkan hibah ngaben massal mencapai Rp2,3 milliar. (*)