Berita Jembrana
JEMBRANA Laporkan 34 Kasus PMK ke E-Siknas, Dinas Siapkan Klaim Kompensasi ke Peternak
Sebanyak 34 ekor sapi di Jembrana, yang sebelumnya dipotong bersyarat belum mendapat kompensasi. Ini kata Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Sebanyak 34 ekor sapi di Jembrana, yang sebelumnya dipotong bersyarat belum mendapat kompensasi.
Pihak Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana pun, telah mempersiapkan semua berkas untuk pengajuan klaim sembari menunggu petunjuk teknis dari pusat.
Di sisi lain, pelaksanaan spraying desinfektan dan vaksinasi masih terus dilakukan meskipun tak bisa maksimal.
Menurut data yang diperoleh, total ada 34 ekor sapi yang sudah dilaporkan ke e-siknas.
Rinciannya, 32 dilakukan pemotongan bersyarat, satu mati, dan satu ekornya lagi dipotong paksa.
Selain itu, ada sejumlah ekor lagi yang dicurigasi mengarah ke PMK di beberapa wilayah.
Namun pihak pemerintah mengaku masih melakukan pendataan.
Baca juga: ANTISIPASI PMK, Ratusan Babi yang Nekat Diselundupkan Lewat Gilimanuk Ditolak
Baca juga: ANTISIPASI PMK, Ratusan Babi yang Nekat Diselundupkan Lewat Gilimanuk Ditolak

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Sutama, menjelaskan terkait dengan kompensasi untuk peternak.
Setelah puluhan sapi dilakukan pemotongan bersyarat, ia masih tunggu regulasi pusat.
Segala hal termasuk nominalnya juga masih menunggu.
"Sedang kami proses dan menunggu regulasi pusat.
Total ada 34 ekor itu, kami sudah siapkan dokumennya.
Mudah-mudahan tidak terlalu lama," katanya.
Disinggung mengenai adanya sapi mati diduga PMK di wilayah Melaya, Sutama, menyatakan masih dicurigasi.
Sebab di semua tempat yang menimbulkan gejala dicurigasi PMK.