Berita Klungkung
Pemkab Klungkung Terima Rencana Penataan Lokasi Penggaraman Tradisional Kusamba Jadi Objek Wisata
Pemkab Klungkung Terima Rencana Penataan Lokasi Penggaraman Tradisional Kusamba Jadi Objek Wisata
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Marianus Seran
TRIBUN BALI.COM, SEMARAPURA-Pemerintah berencana akan melakukan penataan terhadap lokasi Penggaraman di Pesisir Karangadadi, Desa Kusamba Kecamatan Dawan, Klungkung.
Bahkan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta telah menerima pemaparan dari Konsultan Perencana Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, terkait rencana penataan lokasi penggaraman tersebut.
"Saya mengapresiasi perhatian berbagai pihak terhadap garam Kusamba sungguh luar biasa. Dari DJKN, Direktur Kekayaan Negara dan Kemensos ikut terlibat.
Baca juga: Ditangkap Edarkan Sabu dan Hasish di Renon, Opin dan Gede Putra Divonis 7 Tahun Penjara
Saya ingin semua pihak berkolaborasi dengan baik sehingga penataan nantinya bisa terwujud," ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Rabu (27/7).
Konsultan Perencana Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali I Nyoman Pujawan, telah menampilkan beragam desain penataan objek wisata pengolahan Garam Kusamba.
Baca juga: Rentan Korosi, Jembatan Kuning Nusa Lembongan Diperbaiki Setiap Tahun
Diantaranya Bangunan Tourist Information Center, bangunan rumah kaca, Balai Kelompok Petani Garam, Wantilan, area petani garam, jembatan serta penataan lahan sekitar.
"Konsepnya lokasi penggaraman akan ditata sebagai objek wisata.
Pembagian tugas nantinya juga harus jelas, dan harus ditentukan siapa mengerjakan apa, " ungkap Suwirta. (*)