Berita Denpasar

Prof. Mahendrawati Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unwar Ke-18, Mahendrawati: Bukan Hal yang Mudah

Universitas Warmadewa (Unwar) lakukan pengukuhan Guru Besar Tetap ke-18 pada, Rabu 27 Juli 2022.

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, SH.,M.Hum., Guru Besar Universitas Warmadewa ke-18 yang dikukuhkan pada, Rabu 27 Juli 2022. 

 

 


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Universitas Warmadewa (Unwar) lakukan pengukuhan Guru Besar Tetap ke-18 pada, Rabu 27 Juli 2022.

Ia adalah Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, SH.,M.Hum.,

Ketika ditemui, Prof. Mahendrawati mengatakan untuk berproses menjadi seorang Guru Besar bukanlah hal yang mudah.

Pengusulan menjadi Guru Besar ini sudah dilakukannya sejak 5 tahun setelah ia menyelesaikan studi S3 nya di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang. 

 

Baca juga: Universitas Udayana Mengukuhkan 6 Orang Guru Besar Tetap Baru


"Jadi 2017 saya selesaikan kuliah di Fakultas Hukum Bidang Ilmu Hukum  Ekonomi Bisnis Prodi Doktor Hukum di Universitas Brawijaya Malang. Dan sekarang per 1 Juni 2022 surat keputusan (SK) saya sudah jadi untuk penetapan guru besar," jelasnya. 

 


Ia mengatakan, kendala terberat selama proses pengusulan menjadi seorang Guru Besar sangat luar biasa dan tidak semudah yang dibayangkan.

Menurutnya yang terberat adalah ketika bagaimana jurnal-jurnal scopusnya dapat menembus publikasi. 

Baca juga: Dua Guru Besar FH Unud Masuk Top 100 Ilmuwan Hukum Indonesia 2022, Ini Sosoknya!


"Yang berat saya pikirkan kemarin itu adalah bagaimana bisa menembus jurnal-jurnal scopus yang notabene kalau jurnal hukum itu memang sangat sulit masuknya. Namun demikian dengan perjuangan saya yang sangat luar biasa kemudian dengan bantuan dan support dari keluarga, suami anak-anak maupun dilingkungan tempat bekerja," imbuhnya. 

 


Sementara itu, Rektor Universitas Warmadewa, Prof. dr. I Dewa Putu Widjana, DAP&E.Sp. ParK mengatakan dengan dikukuhkannya Guru Besar Universitas Warmadewa ke-18 ini menambah daftar Guru Besar yang sudah ada di Unwar. 

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved