Berita Nasional

Yuk Simak Cara Membuat hingga Syarat Perpanjang SKCK Secara Offline Maupun Online 2022

Cara Membuat hingga Syarat Perpanjang SKCK Secara Offline Maupun Online SKCK tidak wajib dimiliki oleh seluruh masyarakat

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
manado.tribunnews.com
Ilustrasi SKCK - Yuk Simak Cara Membuat hingga Syarat Perpanjang SKCK Secara Offline Maupun Online 2022 

-Pilih menu “Form Pendaftaran” di pojok kanan atas

-Pada kolom “Jenis Keperluan” pilih jenis keperluan Anda untuk mengurus SKCK

-Pilih kesatuan wilyah untuk pembuatan dan pengambilan SKCK

-Isi alamat lengkap

-Pilih metode pembayaran tunai atau menggunakan BRIV

-Klik “Lanjut”

-Kemudian isi data pribadi

-Upload foto 4 X 6 sesuai persyaratan yang ditentukan

-Lalu lengkapi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan kemudian unggah lampiran dokumen

-Setelah itu, lampirkan rumus sidik jari yang telah didapatkan di kantor Polres sesuai domisili

-Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran dan nomor pembayaran online dengan virtual account Bank BRI atau pembayaran tunai di loket

-Kemudian datang ke kantor satuan wilayah yang sudah dipilih sebelumnya pada form untuk menyerahkan bukti pembayaran

Sedangkan cara membuat SKCK secara offline adalah:

-Permohonan pengajuan SKCK sesuai dengan keperluan dan melengkapi persyaratan.

-Setelah diterima di loket, petugas akan melakukan pencocokan berkas identitas pemohon.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved