Berita Gianyar

KECELAKAAN Pick Up Tabrak Pelinggih di Batubulan, Damai Tapi Kini Tidak Bisa Dikontak

Kejadian kecelakaan pada Senin 1 Agustus 2022. Di mana mobil pick-up bermuatan tahu yang dikemudikan OKP (22), asal Bandung kehilangan kendali.

weg
Kejadian kecelakaan pada Senin 1 Agustus 2022. Di mana mobil pick-up bermuatan tahu yang dikemudikan OKP (22), asal Bandung kehilangan kendali. OKP diduga mengantuk, lalu menabrak rumah IKR (53), yang merusak dua pelinggih di rumah tersebut. Kasus kecelakaan tersebut pun, telah ditangani pihak kepolisian Polsek Sukawati. Di mana kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak sopir menyatakan, akan mengganti rugi setiap kerusakan. Hal tersebut telah dituangkan dalam surat tertulis, di hadapan petugas kepolisian. Namun jika sopir mengingkari kesepakatan tersebut, korban akan membawa kasus ini ke penegak hukum. 

TRIBUN-BALI.COM - Tragedi kecelakaan lalu lintas, melibatkan kendaraan pick-up dengan pelinggih terjadi di Jalan Raya Banjar Kapal, Desa Batubulan, Sukawati, Gianyar, Bali.

Kejadian kecelakaan pada Senin 1 Agustus 2022.

Di mana mobil pick-up bermuatan tahu yang dikemudikan OKP (22), asal Bandung kehilangan kendali.

OKP diduga mengantuk, lalu menabrak rumah IKR (53), yang merusak dua pelinggih di rumah tersebut.

Kasus kecelakaan tersebut pun, telah ditangani pihak kepolisian Polsek Sukawati.

Di mana kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihak sopir menyatakan, akan mengganti rugi setiap kerusakan.

Hal tersebut telah dituangkan dalam surat tertulis, di hadapan petugas kepolisian.

Namun jika sopir mengingkari kesepakatan tersebut, korban akan membawa kasus ini ke penegak hukum.

Baca juga: TABRAKAN Fortuner VS Bus di Denpasar, Polisi Masih Mencari Penyebab Kecelakaan

Baca juga: KEBAKARAN di Negara Bali Sebabkan Kerugian Sekitar Rp 100 Juta, Polres Jembrana Penyelidikan

Kejadian kecelakaan pada Senin 1 Agustus 2022.

Di mana mobil pick-up bermuatan tahu yang dikemudikan OKP (22), asal Bandung kehilangan kendali.

OKP diduga mengantuk, lalu menabrak rumah IKR (53), yang merusak dua pelinggih di rumah tersebut.

Kasus kecelakaan tersebut pun, telah ditangani pihak kepolisian Polsek Sukawati.

Di mana kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihak sopir menyatakan, akan mengganti rugi setiap kerusakan.

Hal tersebut telah dituangkan dalam surat tertulis, di hadapan petugas kepolisian.

Namun jika sopir mengingkari kesepakatan tersebut, korban akan membawa kasus ini ke penegak hukum.
Kejadian kecelakaan pada Senin 1 Agustus 2022. Di mana mobil pick-up bermuatan tahu yang dikemudikan OKP (22), asal Bandung kehilangan kendali. OKP diduga mengantuk, lalu menabrak rumah IKR (53), yang merusak dua pelinggih di rumah tersebut. Kasus kecelakaan tersebut pun, telah ditangani pihak kepolisian Polsek Sukawati. Di mana kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak sopir menyatakan, akan mengganti rugi setiap kerusakan. Hal tersebut telah dituangkan dalam surat tertulis, di hadapan petugas kepolisian. Namun jika sopir mengingkari kesepakatan tersebut, korban akan membawa kasus ini ke penegak hukum. (weg)

Kanitlantas Polsek Sukawati, Iptu I Made Weta, menjelaskan kejadian kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WITA.

Saat itu, OKP datang dari arah selatan, membawa pick-up bermuatan tahu bulat.

Diduga mengantuk, OKP pun kehilangan kendali hingga menabrak rumah korban.

"Dari selatan mungkin mengantuk, kita masih dalami.

Kita sudah mediasi mereka ada kesepakatan damai.

Pengendara pick-up akan menanggung segala biaya pelinggih sampai upacaranya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved