Berita Denpasar
WIRATMAJA BANTAH SUAP Dua Pejabat Kemenkeu Pengurusan DID Tabanan
Dalam keterangannya di muka persidangan, Wiratmaja membantah melakukan suap terhadap mantan pejabat kementerian keuangan, Yaya Purnomo, dan Rifa Surya
Penulis: Putu Candra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Dua terdakwa perkara dugaan suap, pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan anggaran 2018 saling bersaksi, di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Denpasar, Selasa, 2 Agustus 2022.
Adalah terdakwa I Dewa Nyoman Wiratmaja, yang merupakan dosen Universitas Udayana, sekaligus mantan staf khusus eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti terlebih dahulu didudukan sebagai saksi.
Wiratmaja diperiksa keterangannya, untuk terdakwa Eka Wiryastuti.
Dalam keterangannya di muka persidangan, Wiratmaja membantah melakukan suap terhadap mantan pejabat kementerian keuangan, Yaya Purnomo, dan Rifa Surya, terkait pengurusan DID Tabanan.
Yaya Purnomo sendiri telah menjalani vonis kasus DID.
Bahkan, Wiratmana menyebut cerita dirinya melakukan suap adalah cerita fiksi.
"Kenapa saya sebegitu dungunya, menenteng uang di dalam kresek, kemudian saya serahkan di rumah makan yang ramai.
Itu cerita fiksi," ujarnya.
"Saya mungkin dungu, tapi saya tidak gila, karena waktu itu setiap Minggu ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK.
Terkait pemberian uang itu saya speechless, " imbuh Wiratmaja.
Baca juga: EKA WIRYASTUTI Duga Ada Pihak Lain Yang Bermain, Kasus Suap DID Tabanan
Baca juga: SIDANG Lanjutan Dugaan Suap Pengurusan DID Tabanan, Eka Wisyastuti Kembali Hadir di Persidangan

Tim jaksa penuntut umum, dari Komisi Pemberantasan Korupsi pun menanyakan perihal pertemuan Wiratmaja dengan Yaya Purnomo.
Wiratmaja menyatakan, dalam pertemuan pertama itu Yaya Purnomo meminta dirinya menyiapkan dan mengajukan proposal pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan.
Selain itu Yaya juga menyampaikan permintaan fee pengawalan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan.
"Yaya meminta saya mengajukan proposal, dan meminta menyiapkan dana adat istiadat.