Berita Denpasar

EKA WIRYASTUTI Duga Ada Pihak Lain Yang Bermain, Kasus Suap DID Tabanan

Eks Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, menduga ada pihak lain yang bermain dan mengambil keuntungan dari pengurusan Dana DID Tabanan.

Penulis: Putu Candra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Putu Candra
Eka Wiryastuti saat diwawancara awak media saat sidang diskors. 

TRIBUN-BALI.COM - Eks Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, menduga ada pihak lain yang bermain dan mengambil keuntungan dari pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan anggaran 2018.

Karena menurutnya, tanpa diurus pun, Tabanan berhak mendapatkan kucuran DID dari pusat.

Sebab telah memenuhi syarat.

Demikian disampaikan Eka Wiryastuti, ketika diwawancara sesaat sidang diskors oleh majelis hakim.

"Ya betul ada pihak lain (bermain).

Saya semakin sadar dan ada rasa syukur juga, dengan adanya persidangan ini saya jadi tahu sebetulnya seperti apa.

Bahwa sebenarnya ada konspirasi, ada pihak ketiga yang memanfaatkan, mengakui dan menganggap mereka berjasa.

Padahal sebenarnya DID tidak perlu diurus," jelasnya dari balik sel tahanan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa, 26 Juli 2022.

Baca juga: UPDATE Sidang Dugaan Suap DID Tabanan, Tim Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Keberatan Eka Wiryastuti

Baca juga: Sidang Dugaan Suap DID Tabanan, Diduga Terpapar Covid, Eka Wiryastuti Jalani Sidang Secara Online

Eka Wiryastuti saat diwawancara awak media saat sidang diskors.
Eka Wiryastuti saat diwawancara awak media saat sidang diskors. (Putu Candra)

Dirinya mengaku cukup kaget, di mana keterangan dua saksi dari pejabat Kemenkeu menyatakan, bahwa daerah yang mendapat DID berdasarkan kinerja dan prestasi.

"Kaget ya, karena waktu saya menjabat mendapatkan penghargaan perencanaan terbaik se-Indonesia.

Itu pun sudah disebut oleh Bappenas," terang Eka Wiryastuti.

Dari penghargaan perencanaan terbaik itu lah, kemudian mendapatkan reward.

Kata Eka Wiryastuti, rewardnya adalah mendapatkan kucuran DID dari pusat.

"DID itu kan sebenarnya reward.

Hanya memang ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved