Berita Denpasar
EKA WIRYASTUTI Duga Ada Pihak Lain Yang Bermain, Kasus Suap DID Tabanan
Eks Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, menduga ada pihak lain yang bermain dan mengambil keuntungan dari pengurusan Dana DID Tabanan.
Penulis: Putu Candra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Dari syarat utama adalah kinerja.
Dan semua itu sudah dipenuhi oleh Tabanan.
Di mana Tabanan melewati skor katanya," tuturnya.
Baca juga: SIDANG Lanjutan Dugaan Suap Pengurusan DID Tabanan, Eka Wisyastuti Kembali Hadir di Persidangan
Baca juga: Dugaan Suap Pengurusan DID Tabanan, Eks Wakil Ketua BPK RI Bantah Terima Rp 500 Juta

"Jadi ya kalau dilihat dari fakta keterangan saksi tadi, memang (DID) tidak perlu diurus.
Itu sudah pasti dapat, karena memang hak Tabanan untuk mendapat itu (DID)," imbuh putri Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama ini.
Dikonfirmasi terkait keterangan saksi Yaya Purnamo dan Rifa Surya, pada sidang sebelumnya yang menyatakan bahwa terdakwa Dewa nyoman Wiratmaja adalah utusan dari dirinya selaku bupati untuk mengurus DID ke Jakarta, Eka Wiryastuti membantah.
"Itu tidak benar.
Tidak ada mengutus apa-apa, karena memang dari dulu saya tidak pernah mengurus DID.
Tidak pernah mengurus anggaran.
Bukan DID saja," kilah Eka Wiryastuti.
Eka Wiryastuti mengungkapkan, selama ini terdakwa Wiratmaja tidak pernah berkoordinasi dengannya terkait DID.
"Tidak pernah berkoordinasi.
Karena menurut saya DID itu harus dapat.
Karena saya mendapat WTP enam kali.
Tidak ada perintah langsung mengenai DID," ucapnya.
