Berita Bali
Nora Alexandra Jemput JRX dengan Mata Sembab dan Kebahagiaan yang Tak Terungkapkan
Nora pun sampai tak bisa mengungkapkan betapa senang hatinya. Mata Nora terlihat sembab seperti habis menangis.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: I Putu Darmendra
Tribun Bali/Putu Honey Dharma Putri W
Nora Alexandra saat tiba di Lapas Kerobokan, Selasa 2 Agustus 2022. Nora datang menjemput suaminya, JRX SID yang bebas bersyarat hari ini.
Jerinx dinyatakan bersalah melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Setelah divonis, JRX ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Kemudian, JRX mengajukan pemindahan penahanan dan menjalani pidana di Lapas Kerobokan.
Permohonan pemindahan penahanan dilakukan lantaran kondisi ibunda JRX, dan JRX selama ini merawat ibunya di Bali.
Terlebih di tengah kondisi pandemi, apabila JRX menjalani hukuman di Bali, maka ibunya dapat mengunjunginya dengan mudah dan tidak memerlukan biaya yang besar. (hon/can)
Berita Terkait