Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Setelah Perubahan, Pendapatan Daerah Denpasar 2022 Dirancang 1,94 Triliun, Menyusut Rp 33,69 Miliar

Adapun agendanya yakni pidato pengantar Wali Kota tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA), Prioritas P

Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II DPRD Denpasar 

Belanja Tidak terduga sebesar Rp 29,43 miliar rupiah setelah perubahan Rp 27,44 miliar lebih atau berkurang Rp 1,98 miliar rupiah lebih.

Sedangkan Belanja Transfer bertambah sebesar Rp 1,82 miliar rupiah lebih yang sebelumnya sebesar Rp 164,54 miliar lebih setelah perubahan menjadi Rp 162,72 miliar rupiah lebih.

Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan tersebut maka dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp 367,34 miliar lebih atau terdapat penambahan defisit sebesar Rp 87,02 miliar lebih yang sebelumnya sebesar Rp 280,32 miliar rupiah.

“Rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Silpa TA 2021 sebesar Rp 378,34 miliar lebih dan pengeluaran Pembiayaan sebesar 11 miliar sehingga Pembiayaan Netto yang tersedia sebesar Rp 367,34 miliar rupiah lebih,” katanya. (*)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved