Berita Nasional
KASUS BRIGADIR J dan Gerakan Tutup Mulut Serta Jeratan Bharada E
Selain bukti yang hilang, Hermawan mengatakan, saksi-saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik juga melakukan GTM alias gerakan tutup mulut.
"Sekarang (pemeriksaan) yang keempat di Bareskrim Polri," katanya dengan suara bergetar.
Dalam kesempatan itu, Irjen Ferdy Sambo yang sempat diisukan macam-macam setelah dugaan pembunuhan Brigadir J menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada institusi Polri.
"Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," katanya.
Irjen Ferdy Sambo turut menyampaikan belasungkawa atas kematian Brigadir J, dan menyinggung tentang istrinya.
"Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Josua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Josua kepada istri dan keluarga saya," katanya.
Meski sempat menyinggung Brigadir J dan istrinya Putri Candrawathi, tapi Irjen Ferdy Sambo tak mendetailnya lebih jelas. Dia cuma berharap, bahwa masyarakat bisa bersabar dan tidak berspekulasi.
"Selanjutnya saya harapkan, kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya,"
"Saya mohon doa, agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini, sekian dan terima kasih," katanya kemudian melangkah masuk ke gedung Bareskrim Polri.

Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo memberi tanggapan terkait polemik kasus Brigadir J yang tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Setelah hampir sebulan proses hukum bergulir di kepolisian, penyidik Bareskrim Polri akhirnya mengumumkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022) malam. Meski begitu, publik menilai Bharada E tak bertindak sendirian. Ada orang lain diduga terlibat.
Menurut Hermawan Sulistyo, penyidik Polri tidak cukup kuat untuk menjerat Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo dengan pasal pembunuhan dalam kasus kematian Brigadir J.
Sebab, kata Hermawan, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo diduga telah dibersihkan.
Karena itulah, bukti-bukti fisik yang ada di TKP hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
"Bukti-bukti fisiknya itu pada enggak ada gitu, pada hilang karena TKP-nya dibersihkan," ucap Hermawan yang juga dikenal sebagai peneliti senior LIPI (kini dilebur menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN), dikutip dari KompasTV, Kamis (4/8/2022).
Hermawan pun menyebut nama Kombes Budhi Herdi Susianto, saat masih aktif menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan, terkait TKP yang telah dibersihkan.