Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM Sebut Bharada E Masih Tembak Brigadir J Meski Tersungkur, Bharada E: Saya Harus Jaga Diri

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan jika Bharada E masih melontar 2 peluru ke arah Brigadir J.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa 26 Juli 2022 (kiri) dan Brigadir J (kanan). Inilah fakta-fakta Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Ketua Komnas HAM mengatakan jika Bharada E masih melontar 2 peluru ke arah Brigadir J. 

TRIBUN-BALI.COM – Komnas HAM Sebut Bharada E Masih Tembak Brigadir J Meski Tersungkur, Bharada E: Saya Harus Jaga Diri

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan jika Bharada E masih melontar 2 peluru ke arah Brigadir J.

Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden polisi tembak polisi yang terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam (Nonaktif) Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.

Diketahui Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia usai terlibat insiden polisi tembak polisi dengan Bharada E.

Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik mengungkapkan hasil pemeriksaan Komnas HAM pada Bharada E yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Menurut Taufan, Bharada E memang mengakui jika ia melakukan penembakan kepada Brigadir J.

Kemudian Bharada E juga sempat menjelaskan bagaimana kronologi baku tembak yang melibatkan dirinya dengan Brigadir J.

Baca juga: IRJEN FERDY SAMBO Tiba Di Bareksrim, Ucapkan Duka Cita: Terlepas Apa Dilakukan Brigadir J ke Istri

Taufan menyebut, di akhir penjelasannya, Bharada E mengaku sempat melontarkan dua tembakan kepada Brigadir J, meski saat itu Brigadir J telah tersungkur akibat tembakan sebelumnya.

Bahkan salah satu tembakan yang dilontarkan pada Brigadir J yang telah tersungkur itu diarahkan ke arah kepala.

"Memang dalam pemeriksaan kami dia pertama mengakui, dia menjelaskan kronologinya versi dia. Dan bagian terakhir yang dia katakan, setelah tersungkur almarhum Yosua itu, dia masih melontarkan dua tembakan, salah satunya di kepala," terang Taufan.

Ketika Taufan menanyakan alasan Bharada E menembak Brigadir J yang telah tersungkur itu, ia menjawab untuk memastikan agar Brigadir J tidak melakukan perlawanan.

Bharada E juga menyebut saat itu ia mencoba menjaga diri dari insiden baku tembak tersebut.

"Saya tanya waktu itu, kenapa kamu harus tembak lagi, tapi dia katakan itu untuk memastikan bahwa Yosua tidak melakukan perlawanan. 'Saya harus jaga diri pak' itu alasan pembelaan diri dia waktu itu," ungkap Taufan.

Irjen Ferdy Sambo Tiba di Bareskrim

Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo telah hadir memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis 4 Agustus 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved