Polisi Tembak Polisi
Komnas HAM Sebut Bharada E Masih Tembak Brigadir J Meski Tersungkur, Bharada E: Saya Harus Jaga Diri
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan jika Bharada E masih melontar 2 peluru ke arah Brigadir J.
Editor:
I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa 26 Juli 2022 (kiri) dan Brigadir J (kanan). Inilah fakta-fakta Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Ketua Komnas HAM mengatakan jika Bharada E masih melontar 2 peluru ke arah Brigadir J.
Menurut Andi, penyidikan kasus tersebut tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM: Bharada E Masih Lontarkan 2 Tembakan saat Brigadir J Sudah Tersungkur, Satunya di Kepala dan Irjen Ferdy Sambo: Saya Berbela Sungkawa Atas Brigadir J, Terlepas yang Dia Lakukan ke Istri Saya.