Berita Denpasar
Naik Rp5,4 Miliar, Dewan Denpasar Pertanyakan Peningkatan Anggaran Perjalanan Dinas
Salah satu pendorong dari meningkatnya anggaran belanja barang dan jasa ini adalah adanya peningkatan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp5,4 miliar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Namun ternyata, kenaikan anggaran Perdin ini berasal dari Sekretariat Dewan Kota Denpasar.
Selain itu, ada juga kenaikan anggaran Perdin pada Sekretariat Daerah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPKAD Denpasar, Ni Putu Kusumawati yang diwawancarai usai rapat kerja.
“Yang mengalami kenaikan itu di Sekretariat Dewan, selain itu ada juga kenaikan di Sekretariat Daerah,” kata Kusumawati.
Baca juga: Wali Kota Jaya Negara Lantik 39 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkot Denpasar
Di mana kenaikannya untuk Sekretariat Dewan yakni dari Rp12 miliar lebih, menjadi Rp18 miliar.
Peruntukannya yakni untuk peningkatan kapasitas wawasan anggota dewan.
Selain kenaikan anggaran perjalanan dinas biasa, juga ada peningkatan anggaran perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp583 juta, dan anggaran bimtek sebesar Rp1,7 miliar lebih.
Untuk diketahui bahwa dalam rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah mengalami penyusutan sebesar Rp33,69 miliar lebih.
Sebelumnya dirancang sebesar Rp1,97 triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp1,94 triliun lebih.
Meskipun Pendapatan Daerah mengalami penyusutan hingga Rp33,69 miliar lebih, namun anggaran Perdin mengalami peningkatan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pelaksanaan-rapat-kerja-Banggar-DPRD-Kota-Denpasar.jpg)