Berita Tabanan
Truk Sampah LH Tabanan, Rata-rata Belum Uji KIR
Beberapa hari lalu, truk-truk di Kantor Dinas LH tidak dapat beroperasi akibat rusaknya escavator sampah di TPA Mandung, Tabanan.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Beberapa hari lalu, truk-truk di Kantor Dinas LH tidak dapat beroperasi akibat rusaknya escavator sampah di TPA Mandung, Tabanan.
Di sisi lain, ternyata 20-an truk milik Pemkab Jembrana itu belum pernah melakukan uji kir.
Bahkan ada yang sudah hampir lima tahunan.
Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, membenarkan terakit dengan belum uji kir kendaraan truk milik Pemda tersebut.

Secara pribadi dirinya belum lama ditampuk pimpinan dinas LH sehingga baru mengetahui, bahwa sudah bertahun-tahun truk itu belum pernah uji KIR.
Bahkan, ada yang sampai lima tahunan.
“Tiang baru masuk dua bulan (Kepala Dinas LH). Memang dari pengecekan belum pernah uji kir bertahun-tahun. Padahal fungsi uji KIR adalah untuk layak pakai atau tidak untuk kendaraan tersebut,” ucapnya Jumat 5 Agustus 2022.
Dijelaskannya, bahwa sebenarnya pihaknya sudah mengusulkan untuk anggaran uji KIR, namun anggaran untuk itu tidak dapat.
Sehingga, saat ini dilakukan upaya dengan berkoordinasi dengan Dishub Tabanan, supaya bisa dilakukan uji KIR, dengan biaya gratis.
“Saat ini masih dikaji di Dishub, dan mudah-mudahan ada aturan dan regulasinya, supaya bisa mobil plat merah uji KIR, tanpa adanya biaya," ungkapnya.
Ekayana mengaku, bahwa pengajuan truk angkut yang lebih mudah atau baru, setiap tahunnya diajukan. Hanya saja, persoalan anggaran.
Untuk biaya kir saja tidak ada, apalagi mengajukan peremajaan.
Dengan demikian, maka dari 20-an truk yang dimiliki, maka hanya sekitar 30 persen, saja yang masih layak beroperasi.
Sisanya sudah tidak layak digunakan, karena sudah terlalu tua.
"Untuk sementara waktu kita tetap operasional kendaraan yang tua. Hanya saja memang dibatasi operasionalnya, kami takut kejadian di lapangan," pungkasnya. (ang).