Berita Denpasar
Bobol Pusat Gadai Bugil, Pelaku Ternyata Seorang Residivis, Miliki 1Juta Pengikut di Media Sosial
pelaku merusak pintu baja pegadaian, namun karena dirasa masih belum bisa masuk kedalam, ia pun membuka seluruh pakaianya dan berhasil masuk.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Honey
Membobol Pusat Gadai Dengan Keadaan Bugil, Pelaku Ternyata Seorang Residivis,Miliki 1Juta Pengikut di Media Sosial
Selain itu, dia juga baru bebas pada bulan Juli 2022 setelah ditangkap Polsek Ubud atas kasus yang sama.
Pelaku nekat kembali mencuri karena butuh uang.
Karena akunnya yang berpengikut jutaan sudah terblokir, Taufik tidak bisa memanfaatkannya untuk memperoleh uang.
Apalagi sulit mencari pekerjaan akibat statusnya sebagai residivis.
Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.
