Berita Nasional

MOTIF Atas Perintah Penembakan Brigadir J Masih Diusut, Ini Peran Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, kasus kematian Brigadir J. Motif masih terus diselidiki timsus Polri.

Ho/TribunMedan.com/Facebook
Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terkait itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan saat tim khusus (timsus) masih mendalami motif dari insiden penembakan tersebut. Pendalaman motif ini dilakukan, dengan memberikan sejumlah saksi termasuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. "Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). 

"Kemudian personel Polda Metro Jaya sementara ada 7 personel, perwira pangkat menengah 4 personel dan perwira pertama 3 personel," tutupnya.

Hilangkan Barang Bukti dan Rekayasa Kasus

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya menemukan bukti dugaan adanya upaya menghilangkan barang bukti dan rekayasa dalam penanganan kasus Brigadir J.

Diketahui Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).

Tim khusus pun menemukan sejumlah fakta baru dalam kasus tersebut.

"Dalam rangka buat terang peristiwa yang terjadi Timsus lakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk hilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyelidikan sehingga proses penanganan lambat," kata Sigit.

Sigit menuturkan bahwa hal tersebut didukung saat Timsus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Periksa 31 Polisi, Kapolri Temukan Bukti Upaya Hilangkan Barang Bukti dan Rekayasa Kasus Brigadir J

Saat itu, ditemukan kejanggalan mengenai barang bukti rekaman CCTV yang hilang.

"Saat pendalaman dan olah TKP ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan yang juga kita dapatkan seperti hilangnya CCTV dan hal hal lain sehingga muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa," ungkap Sigit.

Sigit menuturkan bahwa pihaknya juga memeriksa 31 personel Polri mengenai penanganan kasus penembakan Brigadir J.

Beberapa di antaranya telah dilakukan penahanan di tempat khusus.

"Saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan. Kemarin ada 25 personel kami periksa dan saat ini bertambah jadi 31 personel, " katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Khusus Polri Akan Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo Usut Motif Pembunuhan Berencana Brigadir J. 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved