Berita Bali

Pemprov Bali Lakukan ini Cegah Kasus PMK Merebak Kembali, Sekda Dewa Indra: Potong Bersyarat

Pemprov Bali Lakukan ini Cegah Kasus PMK Merebak Kembali, Sekda Dewa Indra: Potong Bersyarat

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali
Sekda Provinsi Bali saat hadiri Rapat Kerja Komisi II DPRD Provinsi Bali bahas penanganan PMK di Bali.  

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sudah zero case dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Provinsi Bali lakukan beberapa strategi agar PMK tak kembali merebak di Pulau Dewata.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Indra mengatakan terdapat beberapa strategi yang akan ditempuh.

"Yang pertama adalah hewan-hewan yang terinfeksi sekaligus carrier dan pembawa dan dia yang menyebarkan.

Maka dari itu sudah dilakukan pemotongan bersyarat. Sehingga secara teori carrier atau pembawa virus tidak ada. Tinggal lingkungannya yang masih," jelasnya pada, Selasa 9 Agustus 2022. 

Baca juga: Kurir Narkoba asal Lumajang ini Dituntut 10 Tahun Penjara

Lebih lanjutnya ia mengatakan pada tempat hewat terpapar PMK hidup tadi agar tidak lagi terdapat virus, pihaknya sudah melakukan desinfeksi.

Jadi semua kandang dimana ada hewan terinfeksi PMK ia memastikan sudah tersemprot dengan desinfektan. 

"Kita punya dua team. Team vaksinasi dan desifenksi.

Keduanya berjalan bersama-sama sehingga di sport terjadi PMK kita selesaikan.

Lalu sekarang hewan-hewan yang sehat akan dicegah supaya tidak terinfeksi virus. Caranya jaga kesehatan hewan," tambahnya. 

Pihaknya juga sudah melakukan edukasi kepada peternak sapi.

Dan juga sudah menurunkan tim dari Fakultas Peternakan Universitas Udayana untuk menelusuri ke Desa-desa dan melakukan edukasi menjaga kesehatan hewan.

Selain itu pihaknya juga melanjutkan vaksinasi sapi-sapi yang sehat atau belum terpapar PMK. 

Baca juga: Tagihan Air Tinggi, Keran Mati Tetap Bayar Rp 250 Ribu,Perumda Tirta Amertha Jati Kumpulin Manajemen

"Capaian vaksinasi kita perhari kemarin 114 ribu yang vaksin pertama.

Kemudian hampir 4 ribu vaksinasi kedua dan ini terus berlangsung.

Sehingga hewan carrier sudah dihilangkan, lingkungannya kita desinfeksi yang sehat ya hewan yang belum tertluar kita sehatkan melalui vaksinasi," terangnya. 

Tentunya peluang Bali kembali terpapar PMK masih ada jika terdapat pergerakan hewan ternak.

Maka dari itu pergerakan hewan dibatasi untuk ke Pasar Hewan dan rumah potong. Pihaknya juga telah membuat SOP atau bahasa Covid-19 nya Protokol Kesehatan untuk pemotongan hewan yang rentan PMK.

Jadi rumah potong akan mengikuti itu, SOP tersebut mulai dari pengambilan sapi di kandang lalu mengangkutnya kerumah potong dan pemotongannya. 

"Ini ada SOP nya mencegah penularan. Kemudian lalu lintas ternak ke pasar hewan terutama ternak yang rentan PMK masih kita tutup sampai sekarang.

Sehingga kalau ada hewan sakit tidak bergerak kesana kemari cukup dikandangnya laporkan akan kami lakukan pemotongan bersyarat," tandasnya. 

Hingga kini Pemprov Bali masih mengikuti kebijakan pusat untuk menutup pintu masuk Bali dari lalu lintas hewan ternak yang rentan PMK seperti sapi, kambing dan kerbau.

Jadi upaya pencengahan ini ia mengatakan sudah dilakukannya pada hewannya, lingkungannya dan lalulintas keluar masuk Bali. 

Baca juga: PDIP Klungkung Plot Bupati Nyoman Suwirta sebagai Caleg Provinsi Bali, Jabatan Bupati Tuntas 2024 

"Kalau tidak ada kasus baru maka kami dengan Komisi 2 DPRD Provinsi Bali akan berjuang ke pusat.

Kasus sudah bisa dikendalikan artinya penyakit sudah bisa dikendalikan mohon dibuka lalu lintas ternaknya agar peternak kami bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan ekonominya," jelasnya. 

Terdapat dua hal yang diperhatikan dalam hal ini hewan dan masyarakatnya. Jangan sampai nantinya hanya berfokus pada hewan saja tetapi pemiliknya kehilangan pendapatan.

Tentunya hal tersebut lebih berat maka dari itu akan diperjuangkan secara bertahap melalui pusat dan  meyakinkan pada pusat Bali bisa kendalikan PMK sehingga kasusnya benar-benar nihil. 

Sementara terkait bilik listrik biosecurity yang dikatakan tak berfungsi di Jembrana, Dewa Indra mengatakan, jika  bilik listrik tidak berfungsi terdapat semprotan manual dari Pemprov Bali dan dari Balai Karantina. Ia pun mengakui hal tersebut belum maksimal. Namun bukan tidak ada. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved