Berita Denpasar
Pengelolaan 2 TPST di Denpasar Gunakan Sistem Kontrak Payung Selama 20 Tahun, 1 TPST Masih Proses
Pengelolaan 2 TPST di Denpasar Gunakan Sistem Kontrak Payung Selama 20 Tahun, 1 TPST Masih Proses
Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Pelaksanaan pemaparan pengelolaan TPST Desa Kesiman Kertalangu dan TPST Padangsambian Kaja di Denpasar
“Tender pengelolaan tiga TPST ini dibagi dalam dua paket. Paket pertama untuk dua TPST sudah ada pemenang, sementara satu lagi yang di TPST Tahura masih proses karena lahannya milik Kementerian LHK dan membutuhkan waktu lebih lama,” katanya.
Alit Wiradana menambahkan, kontrak payung selama 20 tahun yang dilaksanakan di Denpasar ini merupakan yang pertama di Indonesia.
Dan menurutnya ini akan menjadi percontohan nasional. (*)
