Polisi Tembak Polisi

NASIB Ferdy Sambo: Jadi Tersangka, Digadang-gadang Jadi Kapolri, Pakar Hukum: Karirnya Sudah Tamat

Mantan kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sempat digadang-gadang menjadi calon Kapolri namun, karirnya harus berakhir usai jadi tersangka

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Istiewam
Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareksim pada Kamis 4 Agustus 2022 untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kematian Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo sempat digadang-gadang menjadi calon Kapolri namun karirnya harus berakhir usai menjadi tersangka terkait kematian Brigadir J. 

TRIBUN-BALI.COMNASIB Ferdy Sambo: Jadi Tersangka, Digadang-gadang Jadi Kapolri, Pakar Hukum: Karirnya Sudah Tamat

Mantan kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kini resmi menjadi tersangka terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa 9 Agustus 2022.

"Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa 9 Agustus 2022.

Dengan penetapannya sebagai tersangka, nasib Irjen Ferdy Sambo pun telah berubah.

Sebelum terjerat kasus kematian Brigadir J, dirinya pun sempat digadang-gadang menjadi Kapolri selanjutnya menggantikan Jenderal Listyo Sigit.

Hal tersebut pun disampaikan oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun pada Kanal YouTubenya pada Kamis 4 Agustus 2022.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Motif Kasus Brigadir J, Ini Sensitif dan Hanya untuk Orang Dewasa

"Ketika Ferdy Sambo yang konon dianggap bintangnya Irjen dan disebut-sebut calon Kapolri di era Listyo Sigit karena dia angkatan muda kelahiran 1973, sedangkan Listyo Sigit 1969," tuturnya.

Namun, katanya, saat Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri, maka karirnya sudah tamat.

"Tapi kasus Brigadir J sudah membuat dia kehilangan jabatan dari Kadiv Propam. Irjen Sambo tak akan kembali ke jabatan itu," tuturnya.

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022 terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu.
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022 terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Senada dengan Refly, jurnalis sekaligus YouTuber, Hersubeno Arief juga menyebut Ferdy Sambo dapat menjadi pengganti Listyo Sigit Prabowo.

Hal ini, katanya, lantaran jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam dan Kepala Satuan Tugas Khusus Merah Putih (Satgassus) yang diembannya.

Bahkan Hersubeno menyebut dua jabatan yang diemban Ferdy Sambo secara sekaligus dapat mengulang kisah sukses dari mantan Kapolri Tito Karnavian dan Kapolri saat ini Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Dengan jabatan sebagai Kadiv Propam dan jabatan ad hoc lainnya sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus Merah Putih, Ferdy Sambo ini banyak yang memperkirakan akan mengulang kisah sukses yang dicatat Tito Karnavian dan Listyo Sigit," katanya di kanal YouTubenya, Hersubeno Point pada konten berjudul 'Tragedi Ferdy Sambo, The Next Kapolri. Tamat Karirnya?', Minggu 7 Agustus 2022.

Selain itu, kata Hersubeno, Ferdy Sambo juga dapat mengulang karier sukses dari mantan Kapolri Idham Azis dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kadiv Propam seperti Ferdy Sambo.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved