Polisi Tembak Polisi

NASIB Ferdy Sambo: Jadi Tersangka, Digadang-gadang Jadi Kapolri, Pakar Hukum: Karirnya Sudah Tamat

Mantan kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sempat digadang-gadang menjadi calon Kapolri namun, karirnya harus berakhir usai jadi tersangka

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Istiewam
Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareksim pada Kamis 4 Agustus 2022 untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kematian Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo sempat digadang-gadang menjadi calon Kapolri namun karirnya harus berakhir usai menjadi tersangka terkait kematian Brigadir J. 

Agus pun memaparkan peran masing-masing tersangka.

Berikut peran Ferdy Sambo hingga Bharada E:

1. Bharada E: melakukan penembakan terhadap korban

2. Bripka RR: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban

3. KM: turut memantau dan menyaksikan penembakan korban

4. Irjen Ferdy Sambo: menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Ferdy Sambo: Sempat Disebut Berpotensi jadi Kapolri, Kini Terancam Hukuman Mati dan di Kompas.com dengan judul Datangkan Orangtua, Cara Timsus Bikin Bharada E Ungkap Fakta Penembakan Brigadir J.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved