Polisi Tembak Polisi
NASIB Ferdy Sambo: Jadi Tersangka, Digadang-gadang Jadi Kapolri, Pakar Hukum: Karirnya Sudah Tamat
Mantan kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sempat digadang-gadang menjadi calon Kapolri namun, karirnya harus berakhir usai jadi tersangka
"Kalau kita lihat track dari Kapolri terakhir, yakni Idham Azis dan Listyo Sigit, itu posisinya mereka pernah menjabat sebagai Kadiv Propam, jadi ini betul-betul sebuah posisi yang jadi lompatan seorang untuk mencapai puncak posisi sebagai Kapolri," jelasnya.
Kata Mahfud MD Soal Motif Kematian Brigadir J
Menteri Koordinator Bidang Politik, HUkum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun mengatakan jika motif dari kasus kematian Brigadir J merupakan ‘sensitif’.
Selain itu, Mahfud menyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, kepada polisi dan kejaksaan.
"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," ujar Mahfud dalam jumpa pers,Selasa 9 Agustus 2022.
Baca juga: Dibalik Kesaksian Penting Bharada E, Ini Cara Timsus Buat Bharada E Ungkap Fakta Kematian Brigadir J
Mahfud secara spesifik menyebutkan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J "sensitif".
"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ungkapnya.
Mahfud mengakui bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sulit dan membutuhkan waktu karena adanya kelompok-kelompok di internal Polri.
Menurutnya, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim khusus Polri tak ubahnya menangani orang hamil yang sulit melahirkan sehingga butuh tindakan operasi yang membutuhkan waktu dan kehati-hatian lebih.
Mahfud mengatakan, pengungkapan kasus barangkali merupakan hal yang mudah jika kasus ini bukan menyangkut hal yang terjadi di tubuh Polri dan melibatkan pejabat tinggi Polri.
Mahfud bercerita, Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri yang seorang purnawirawan polisi, pernah menyampaikan kepadanya bahwa polisi sanggup memecahkan kasus yang jauh lebih sulit dibandingkan ini sekalipun jejak pelakunya dianggap hilang.
"Kalau kayak gini tuh polsek saja bisa, tapi kalau tidak ada (faktor) psikologis itu. Itu bisa, polsek itu," ujar Mahfud.
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Beserta Perannya
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo (FS).
"Kejadian yang disembunyikan selama proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim telah tetapkan 4 orang tersangka. Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen FS," ujar Agus.