Berita Bali
KASUS PERDAGANGAN MANUSIA Masih Marak, LBH Bali WCC Dorong Gubernur Bali Terbitkan SE
Lembaga Bantuan Hukum Woman Crisis Centre (LBH WCC), mengadakan audiensi dengan Wakil Gubernur Bali, Cok Ace membahas ihwal kasus human trafficking.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Menjadi salah satu provinsi yang rentan, dengan kasus human trafficking,(perdagangan manusia).
Lembaga Bantuan Hukum Woman Crisis Centre (LBH WCC), mengadakan audiensi dengan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Rabu 10 Agustus 2022.
Tak sedikit masyarakat Bali yang bekerja ke luar negeri.
Hal ini lah, yang membuat rawannya terjadi kasus human trafficking.
Diantara mereka juga, tak sedikit yang akhirnya bekerja secara ilegal.
Dan bahkan menjadi korban penipuan dan perdagangan manusia.
Baca juga: Wagub Cok Ace Hadiri Mapepada Wewalungan Jelang Puncak Karya Pujawali Pura Mandara Giri Semeru Agung
Baca juga: LBH WCC Harapkan Kedepannya Ada Keringanan Biaya Vaksin HPV untuk Wanita Dewasa
Kasus human trafficking, menjadi persoalan tindak kekerasan yang hingga kini masih ditanggulangi.
Tercatat belum lama ini, tepatnya pada akhir tahun 2021, terdapat 29 orang pekerja migran Bali yang terdampar di Turki.
Apabila ditelusuri, penyebabnya adalah karena faktor ekonomi dan minimnya informasi yang calon pekerja migran Bali peroleh tentang agen pemberi kerja.
Terkait dengan persoalan tersebut, sebelumnya Lembaga Bantuan Hukum Woman Crisis Centre (LBH WCC), telah melakukan pendampingan di Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli.
Melalui program yang diadakan di desa tersebut, LBH Bali WCC dianugerahi sebagai lembaga terbaik dalam penanganan kasus human trafficking se-Indonesia oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
“Berdasarkan pendampingan tersebut, ternyata Lembaga Perkreditan Desa (LPD) memiliki peran penting dalam memutus kasus human trafficking.
LPD Desa Abuan memberikan bantuan pinjaman, kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.
Sehingga masyarakat tidak akan terjebak, dan terlilit utang dalam jumlah yang banyak ke rentenir,” ungkap Direktur Utama LBH Bali WCC, Ni Nengah Budawati, SH MH, usai hadiri audiensi dengan Wagub Bali.
Lebih lanjutnya ia mengatakan, sebelum dana diberikan kepada peminjam, pihak LPD dan desa adat ikut mengecek izin dan kejelasan pihak agen pemberi kerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wagub-dan-lbh-bali-bahas-perdagangan-manusia.jpg)