Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE KASUS SUBANG: Polda Jabar Amankan Seorang Pria Berinisial S Terkait Kematian Tuti & Amalia
Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pria berinisial S terkait dengan kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
"Pada saat itu didapatkan seorang bernama S ini untuk dilakukan pendalaman karena diperoleh petunjuk bahwa yang bersangkutan berada di TKP saat kejadian," ucapnya.
Pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah S ini pelakunya atau bukan.
Adapun status sosok inisial S hingga saat ini masih sebagai saksi. Menurutnya, masih butuh waktu untuk memastikan keterlibatan S.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Total 121 Saksi Diperiksa Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak, Tuti dan Amalia
"Kami masih melakukan pendalaman terkait dengan status maupun keterlibatan dari orang tersebut, serta alibi keberadaannya, ini yang perlu kita perjelas lagi sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan kini kita masih belum memperoleh data yang lebih detil lagi sehingga yang bersangkutan kita tetap jadikan sebagai saksi," katanya.
Ketika disinggung apa hubungan S dengan korban, Ibrahim mengaku belum dapat memberikan informasinya.
"Data ini kita tidak ekspos ya, karena ini bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos tapi kita tetap melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di rumah mereka yang berada di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2022.
Kasus pembunuhan ibu dan anak ini sepekan lagi bakal genap satu tahun. Namun, kasusnya belum juga terungkap.
Sudah ada seratusan saksi yang diperiksa untuk mengungkap kasus tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terbaru, Polisi Amankan Pria yang Dicurigai di TKP Saat Kejadian dan di TribunCirebon.com dengan judul Kasus Subang Terkini, Sosok S yang Ditangkap Sempat Berlayar, Polisi: Masih Sebagai Saksi.