Bisnis
HIPMI BALI : Jangan Paksa Kami Berlari, Harapkan Restrukturisasi Sampai 2025
Perekonomian Bali Belum baik-baik saja, Hipmi Bali meminta agar restrukturisasi tidak dicabut 2023. Namun bisa diperpanjang sampai 2025.
"Nasional memang pertumbuhannya sudah positif.
Namun Bali ibaratnya masih sempoyongan, tetapi sudah dipaksa untuk berlari.
Dan jika restruktusasi dicabut tahun 2023 sangat berbahaya bagi perekonomian Bali," tegasnya.
Oleh karena itu, pemerintah bersama stakeholder terkait mengusulkan adanya perpanjangan masa restrukturisasi hingga tahun 2025.
"Tentu harapan kami dengan diperpanjangnya restrukturisasi, bisa juga diikuti dengan perpanjangan tenor pinjaman kami.
Sehingga para pengusaha ada nafas tambahan untuk beberapa tahun ke depan.
Karena memang data menunjukkan, Bali baru akan diposisi pra-pandemi Covid-19 itu sekitar tahun 2024 atau 2025," ucapnya.
Menyinggung PMK Nomor 27 Tahun 2022, APW mengaku regulasi itu belum bisa terealisasi di Bali.
Salah satunya dibuktikan dari belum adanya pengusaha yang berhasil mengajukan tambahan kredit bermodal PMK tersebut.
Perbankan dinilai sangat berhati-hati menyetujui tambahan modal kerja yang diajukan pengusaha di Bali.
"Ketua OJK berjanji akan mengawal PMK 27/2022 ini," pungkasnya. (*)