Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM Ungkap Percakapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diduga 'Andil Pembunuhan Brigadir J

Komnas HAM mengungkap percakapan antara Ferdy sambo dan Putri Candrawahti yang diduga menjadi andil dalam pembunuhan Brigadir J

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Ho/TribunMedan.com/Facebook
Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. Komnas HAM mengungkap percapakan antara Irjen Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi yang diduga menjadi andil dalam pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUN-BALI.COM ­– Komnas HAM Ungkap Percakapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diduga 'Andil Pembunuhan Brigadir J.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan percakapan antara mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi yang diduga sebagai ‘andil’ besar dalam peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Taufan Damanik saat mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob Depok pada Jumat 13 Agustus 2022.

Adapun percakapan tersebut antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terjadi di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta.

Menurut Taufan, ada komunikasi antara Fery Sambo dan Putri Sambo yang mempengaruhi yang terjadi selanjutnya di TKP pembunuhan, yakni di rumah dinas mantan Kadiv Propam yang terletak di Komplek Polri Duren Tiga nomor 58.

"Ternyata juga ada komunikasi antara Pak Sambo dan Bu Sambo sehingga memang sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP," ungkap Taufan.

Sementara Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam juga mengungkap terkait peristiwa yang terjadi di kawasan rumah pribadi Sambo di Kompleks Pertambangan, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Bharada E Akan Dikawal LPSK Selama 24 Jam di Rutan Bareskrim Polri

“Kita punya, waktu di Saguling itu satu peristiwa yang kalau dalam rekaman video ada raw material yang kami dapatkan, lebih dari satu jam yang tadi kita juga tanyakan,” kata Choirul Anam dalam konferensi pers di Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Jumat 12 Agustus 2022.

Dari temuan dan hasil pemeriksaan itu, Anam mengatakan ada komunikasi antara Sabo Dengan istri, Putri Candrawathi.

Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar via Kompas.com)

Percakapan itu lanjut dia, diduga turut mempengaruhi yang terjadi selanjutnya di rumah dinas mantan Kadiv Propam yang terletak di Komplek Polri Duren Tiga, yang merupakan TKP penembakan Brigadir J.

Baik Anam maupun Taufan Damanik sendiri tidak menjelaskan isi komunikasi yang dimaksud, antara Sambo dengan Putri.

LPSK Lindungi 24 Bharada E

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E atas pengajuan Justice Collaborator yang dilayangkannya.

Lebih lanjut, Hasto Atmojo Suroyo, selaku ketua LPSK pun mengatakan jika pihaknya akan memberikan perlindungan ke Bharada E selama 24 jam penuh di dalam rutan Bareskrim Polri.

"LPSK menempatkan tenaga pengawalan kepada yang bersangkutan secara 24 jam di Bareskrim," kata Hasto saat dikonfirmasi awak media, Jumat 12 Agustus 2022.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved