Liga 1
Drama Duel Persib vs PSIS: Sorotan Dianulirnya Gol Alfeandra Dewangga oleh Wasit Totok, Ini Sebabnya
Pasalnya beberapa keputusan krusial wasit Totok di pertandingan Persib Bandung vs PSIS Semarang memicu kontroversi dan perdebatan.
Kondisi tersebut membuat wasit memutuskan menganulir gol dari Dewangga.
Aturan Gol dari Lemparan ke Dalam
Berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Badan Regulasi Sepak Bola Internasional (IFAB), ada aturan lemparan ke dalam dianggap tidak sah menjadi gol.
Mengacu dalam IFAB Laws of The Game 2022-2023 Law 15, disebutkan bila gol tidak bisa dicetak dari situasi lemparan ke dalam langsung:
Bila bola masuk ke gawang lawan, goal kick diberikan.
Bila bola masuk ke gawang sendiri (pelempar), maka diberikan tendangan sudut untuk lawan.
Dalam kasus gol Alfeandra Dewangga, wasit dan asisten wasit yakin bila tidak ada sentuhan dalam proses lemparan kedalam langsung.
Bila dilihat di tayangan ulang, memang benar bola lemparan kedalam langsung meluncur masuk ke dalam gawang I Made Wirawan.
Maka keputusan yang diambil wasit adalah benar untuk menganulir gol Dewangga. (*)
>>> baca berita terkait lainnya <<<
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Lemparan ke Dalam Dewangga yang Dianulir dalam Laga Persib vs PSIS"