Berita Buleleng

Bongkar Gudang Arsip, Pegawai Non ASN Buleleng Cari Slip Gaji untuk Data Jelang Penghapusan Pegawai

Sejumlah pegawai Non ASN di lingkup Pemkab Buleleng mencari slip gaji yang digunakan untuk data menjelang penghapusan Pegawai Non ASN

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Sejumlah Pegawai Non ASB saat mencari slip gaji sejak awal bekerja di gudang arsip Pemkab Buleleng, Senin 15 Agustus 2022. 

Pendataan ini akan dilakukan hingga 8 September. Mengingat ada beberapa pegawai non ASN yang hingga saat ini belum menemukan slip gaji sejak awal bekerja, Wisnawa pun mengaku akan berkonsultasi ke BKN. 


"Untuk mendata berapa tahun masa kerjanya, jadi dibuktikan dengan slip gajinya. Memang ada beberapa orang yang sampai saat ini belum menemukan slip gajinya itu. Kami akan konsultasikan ke BKN, seperti apa solusinya," terangnya.


Pendataan ini ditegaskan Wisnawa, bukan untuk menentukan siapa-siapa saja Pengawai Non ASN yang akan diikutkan dalam seleksi CPNS atau PPPK.

"Jadi pusat itu hanya meminta untuk mendata Pegawai Non ASN yang ada di Buleleng. Setelah slip gaji, SKnya terkumpul, datanya akan kami rekap lalu dikirim ke pusat. Jadi hanya mendata pegawai Non ASN saja, masa kerjanya berapa tahun. Bukan mendata siapa yang akan ikut PPPK atau CPNS. Sampai saat ini kapan ada seleksi dan apa saja syaratnya, belum disampaikan oleh pusat," jelasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Buleleng

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved