Rancang Perda Penyelenggaraan Pesantren, Ganjar Pranowo Berharap Pesantren Sejajar Pendidikan Formal
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan pesantren di Jawa Tengah memasuki tahap lanjutan.
Editor:
Alfonsius Alfianus Nggubhu
Sebagai informasi, draf raperda pesantren ini mulai diusulkan ke DPRD Jateng sejak akhir tahun 2021.
Undang -undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi latarbelakang usulan perda ini.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin pada Jumat (29/7) lalu mengatakan, peraturan daerah terkait pesantren ini sebagai payung hukum sehingga pemerintah daerah dapat ikut memfasilitasi sesuai dengan kewenangannya.(*)