Rancang Perda Penyelenggaraan Pesantren, Ganjar Pranowo Berharap Pesantren Sejajar Pendidikan Formal

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan pesantren di Jawa Tengah memasuki tahap lanjutan.

Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
Istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo 

Sebagai informasi, draf raperda pesantren ini mulai diusulkan ke DPRD Jateng sejak akhir tahun 2021.

Undang -undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi latarbelakang usulan perda ini.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin pada Jumat (29/7) lalu mengatakan, peraturan daerah terkait pesantren ini sebagai payung hukum sehingga pemerintah daerah dapat ikut memfasilitasi sesuai dengan kewenangannya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved