Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Rumah TKP Subang Dikembalikan, Yosef Ungkap akan Diwakafkan Jadi Masjid, Kasus Subang Ditutup?
Yosef Hidayatmengungkapkan rencananya untuk mewakafkan rumah yang menjadi TKP Kasus Subanag menjadi sebuah tempat ibadah.
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Rumah TKP Subang Dikembalikan, Yosef Ungkap akan Diwakafkan Jadi Masjid, Kasus Subang Ditutup?
Yosef Hidayat keluarga dari korban kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang mengungkapkan rencananya untuk mewakafkan rumah yang menjadi TKP Kasus Subang menjadi sebuah tempat ibadah.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hari ini memasuki setahun sejak pertama kali bergulir pada 18 Agustus 2021.
Kedua jenazah korban kasu Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan di bagasi mobil mereka yang terparkir kediamannya di Kampung Cisetu, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Adapun tempat penemuan kedua jenazah Tuti dan Amalia menjadi TKP lokasi pembunuhan Subang.
Sudah genap setahun Rumah Tuti dan Amalia yang menjadi TKP pembunuhan Subang pun telah dikembalikan polisi kepada Ayah Amalia dan Suami Tuti, Yosef Hidayat.
Baca juga: Polisi Kembalikan TKP Subang ke Yosef, Kasus Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu Ditutup?
"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah, kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," kata Yosep.
Mudah-mudahan dengan dibangun masjid di rumah yang menjadi saksi bisu kasus perampasan nyawa anak dan istrinya.
"Kita ingin, doa dan pahala terus mengalir kepada anak dan istri saya yang tak berdosa, yang nyawanya dihilangkan secara sadis oleh pelaku yang hingga saat ini belum ketemu siapa pelakunya," ucapnya
Lebih lanjut, Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, penyerahan kunci rumah TKP itu merupakan satu di antara poin yang tercantum dalam surat Yosef yang dilayangkan ke presiden.
Yosef meminta TKP diserahkan kepada keluarga.
"Beberapa hari yang lalu sempat menyampaikan surat terbuka kepada presiden, berharap perkara ini ada keadilan. Pak Yosef juga berharap perkara ini tidak dipetieskan (dihentikan penyidikannya), dan TKP ini yang terbengkalai untuk diserahkan kepada Pak Yosef," katanya.

Namun demikian, kata Rohman, pihaknya akan menyerahkan kembali TKP kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu akan digunakan.
Rohman juga menegaskan, pihaknya akan terus mendorong kepolisian untuk terus melakukan penyidikan terhadap kasus yang menimpa keluarga kliennya.
"Jangan sampai dipetieskan atau dihentikan kasus penyidikannya," tegas Rohman.
Ada Barang-barang yang Belum Dikembalikan
Lebih lanjut, Rohman pun mengungkapkan masih ada beberapa barang milik kliennya masih berada di tangan penyidik Polda Jabar.
"Polisi dari Polda Jabar baru menyerahkan rumah TKP ini saja kepada pihak keluarga. Kalau untuk barang-barang yang lain, masih belum dikembalikan, mungkin masih dibutuhkan dalam proses penyidikan polisi," ujar Rohman saat diwawancarai wartawan di TKP Jalancagak, Rabu 17 Agustus 2022 sore.
Rohman mengatakan, barang-barang milik kliennya yang saat ini masih dipegang pihak kepolisian diantaranya kendaraan, handphone, dan peralatan golf.
"Yang jelas ada kendaraan yang masih berhubungan dan berkaitan dengan korban maupun klien kami, tentu memang masih dalam proses penyidikan kepolisian," katanya.
Yosef Belum Puas
Meski demikian, Yosep mengatakan masih belum puas meskipun rumah sudah kembali kepada pihak keluarga.
Baca juga: UPDATE: Setahun Berjalan, Rumah Kasus Subang Dikembalikan, Yosef: Jangan Dihentikan Penyidikannya
Pasalnya hingga saat ini kasus kematian dari istri serta anaknya tersebut masih belum diungkap oleh pihak kepolisian.
"Sebetulnya saya itu masih belum puas karena belum terungkapnya pelaku dari pembunuh kedua korban istri sama anak saya. Mudah-mudahan cepat terungkap saja sebetulnya itu yang saya harapkan terlebih dahulu," katanya.
Seperti diketahui, kedua korban tak lain Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal di bagasi mobil mewah Alphard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kasus perampasan nyawa ini memasuki waktu satu tahun lamanya namun hingga saat ini masih belum dapat diungkap.
Polisi dari Polres Subang maupun Polda Jabar hampir memeriksa Sebanyak 121 orang.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Setahun Kasus Subang, Masih Simpan Misteri, Yosep Belum Puas, Berharap Polisi Tidak Mempetieskannya dan TKP Kasus Subang Kembali ke Yosep, Akan Diwakafkan Jadi Masjid agar Banyak Orang Doakan Korban.