Polisi Tembak Polisi
ISTRI Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
"Jadi ini masih dalam perkara tindak pidana dulu tindak pidana dan atau pembunuhan berencana," ujarnya, dikutip Tribun-Bali.com dari YouTube Kompas TV lewat Tribunnews.com pada Jumat 19 Agustus 2022.
"Secara resmi sudah dilaporkan, saya melapornya asal nama saya, (Pasal) 340, 338, 351, tapi akan ada empat laporan lagi ditambah gugatan perdata perbuatan melawan hukum," jelasnya.
Pengacara Di Prank Putri Candrawathi
Masih dilansir dari Tribunnews.com, Patra M Zen, Pengacara Putri Candrawathi, mengaku dibohongi kliennya.
Awalnya kliennya mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J di rumah dinas suaminya Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren III Jakarta pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Nyatanya itu semua hoaks alias bohong.
Padahal awalnya Patra percaya kliennya benar-benar korban kekerasan seksual.
Baca juga: FAKTA Terbaru Kasus Brigadir J: Isu Kerajaan Sambo Hingga Putri Candrawathi Prank Pengacara Sendiri
“Saya diberi informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang, saya kena prank. Saya dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” ungkap Patra di program Talkshow Rosi Kompas TV, Kamis 18 Agustus 2022.
Patra M Zen yang lama berkiprah di YLBHI itu justru bisa jadi korban prank, bahkan selalu yakin semua itu terjadi pada saat dirinya berbicara di media.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J.
