Berita Nasional
2 ALAT BUKTI Ini Jerat Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
Putri Candrawathi pun, termasuk di dalam skenario yang dibuat Ferdy Sambo, dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Dua alat bukti ini jadi saksi.
TRIBUN-BALI.COM - Putri Candrawati jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kabar ini diumumkan Mabes Polri, pada 19 Agustus 2022.
Putri Candrawathi pun, termasuk di dalam skenario yang dibuat Ferdy Sambo, dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebab Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh mendiang Brigadir J.
Namun Polri sudah menepis tuduhan itu.
Kemudian skenario yang dibuat Ferdy Sambo lainnya, adalah penembakan mendiang Brigadir J dilakukan, setelah adanya baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Lagi-lagi Polri, melalui penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa kejadian baku tembak tidak pernah terjadi.
Ironisnya, Irjen Ferdy Sambo lah, yang menembaki dinding rumahnya sendiri.
Agar terlihat seperti baku tembak antara mendiang Brigadir J dengan Bharada E.
Baca juga: PUTRI CANDRAWATHI Terancam Hukuman Mati, Begini Tanggapan Ayah Brigadir J
Baca juga: INILAH Kronologi Pembunuhan Brigadir J, Polri Temukan Rekaman CCTV di Rumah Sambo
Baca juga: CCTV Pos Satpam Tunjukkan Putri Candrawathi Ikut Pembunuhan Berencana Brigadir J

Tidak disangka, ternyata Putri Candrawathi, yang seolah-olah menjadi korban selama ini.
Ternyata ikut dalam skenario yang dibuat Ferdy Sambo, dalam pembunuhan berencana mendiang Brigadir J.
Bahkan pihak kepolisian pun, dibuat terkecoh oleh skenario yang dibuat Ferdy Sambo ini.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Putri Candrawathi ihwal dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka baru.
Menyusul sang suami, Irjen Ferdy Sambo yang terlebih dahulu jadi tersangka.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjadi tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam pembunuhan berencana mendiang Brigadir J.