Berita Nasional
JELANG EKSEKUSI Brigadir J, Bharada E Ceritakan Suasana Rapat, Sambo Marah & PC Nangis
Pengacara Bharada E Ronny Talapessy, mengungkapkan ada rapat kilat yang digelar di lantai 3 rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo pada 8 Agustus 2022.
TRIBUN-BALI.COM - Putri Candrawathi jadi tersangka baru pembunuhan Brigadir J.
Mabes Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo itu, sebagai tersangka kelima.
Namun alasan Putri Candrawathi belum juga ditahan, karena masalah penurunan kesehatan.
Masyarakat pun berharap, agar Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo bisa tampil ke publik bersama pihak kepolisian.
Masyarakat masih penasaran, apa yang menjadi motif pembunuhan Brigadir J.
Pasalnya sampai saat ini, belum ada kejelasan motif pembunuhan Brigadir J ini.
Sehingga berita yang tersebar di masyarakat pun simpang siur.
Baca juga: 2 ALAT BUKTI Ini Jerat Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
Baca juga: CCTV Pos Satpam Tunjukkan Putri Candrawathi Ikut Pembunuhan Berencana Brigadir J
Pengacara Bharada E atau Bharada Eliezer, Ronny Talapessy, mengungkapkan ada rapat kilat yang digelar di lantai 3 rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Ronny menyamapaikan, berdasarkan pengakuan kliennya, rapat yang digelar usai dari Magelang itu dihadiri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky.
Sementara, Bharada E hadir paling akhir.
Rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu, menjadi lokasi keputusan untuk melakukan eksekusi kepada Brigadir J.
Sebelum bertolak ke TKP rumah dinas yang berjarak cuma 500 meter.
Rapat yang berlangsung di lantai 3 itu, membahas skenario menghabisi Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca juga: TIDAK ADA BAKU TEMBAK, Irjen Ferdy Sambo Tembak Dindingnya Sendiri
Baca juga: TIDAK ADA PELECEHAN, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Brigadir J
Menurut Ronny, kasus kematian Brigadir J ini merupakan satu rangkaian peristiwa hukum yang memang saling berkaitan.
Dan tidak bisa melihatnya secara sepotong-sepotong saja.
"Kita harapkan ke depannya, dengan kasus yang terang benderang akan sedikit membuat harapan untuk klien saya untuk mendapatkan keadilan," ucap Ronny dalam wawancara dengan TV One, Jumat (20/8/2022).
Dalam rangkaian kasus ini, kata Ronny, Bharada E tidak bisa berbuat banyak karena memang mendapatkan perintah saat berada di rumah Jalan Saguling III setelah pulang dari Magelang.
Bharada E satu mobil dengan Putri Candrawathi, Susi asisten rumah tangga, Bripka RR dan Kuat Maruf saat pulang dari Magelang hingga rumah pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari rekaman CCTV yang beredar, Irjen Ferdy Sambo di hari itu datang lebih dulu di rumah pribadi.
Tak lama disusul oleh rombongan Putri Candrawathi dari Magelang.
Brigadir J juga terpantau di CCTV gunakan kaus putih dan ikut angkat-angkat barang rombongan dari mobil ke dalam rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menurut Ronny, di rumah Saguling itu rupanya ada rapat kilat di sebuah ruangan di lantai tiga.
Bharada E adalah peserta terakhir yang dipanggil masuk.
"Klien saya (Bharada E, red) dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," ucap Ronny.
Bharada E mengaku menghadiri rapat dalam durasi sangat pendek.
Meski demikian, saat keluar dari rumah Saguling, Bharada E sudah mendapat perintah untuk mengesekusi Brigadir J di rumah dinas.
"Waktunya sangat pendek. Klien saya menerima perintah itu, kemudian sampai ke TKP (rumah dinas, red) kurang 20 menit.
Bharada E menyampaikan di TKP atau rumah sebelumnya di rumah Saguling ada ibu PC," terang dia.
Ia memastikan Bharada E ini tidak mengetahui motif pembunuhan Brigadir J.
Setelah tiba dari Magelang sampai di Jakarta, Bharada E memang tidak mengetahui apa-apa tapi mendapat perintah di menit-menit terakhir.
Ronny akan membuktikan di pengadilan, bahwa kliennya menembak Brigadir J tanpa tahu motif.
Artinya, Bharada E dalam kasus ini hanya kambing hitam, secara di rapat kilat itu pangkatnya paling rendah.
Dalam rapat itu, menurut Bharada E, ada Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bripka RR.
Bharada E hanya bisa diam tak berbicara sama sekali dengan Putri Candrawathi di rapat itu.
"Ibu PC itu ada di ruangan lantai 3.
Jadi pertemuannya itu (dihadiri, red) Ibu PC, Pak FS, kemudian saudara RR.
Kemudian yang terakhir dipanggil adalah Bharada E ini. Yang panggil itu saudara RR," terang Ronny.
Mulanya, Bharada E tidak melihat Putri Candrawathi pas masuk ke dalam ruangan, yang jadi rapat kilat.
Barulah setelah duduk di sofa, Bharada E melihat Putri Candrawathi sudah di dalam.
Bharada E mengetahui bagaimana kondisi Putri Candrawathi di rapat kilat pra eksekusi Brigadir J di rumah Jalan Saguling III.
"Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian itu Ibu PC dalam keadaan menangis.
Kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah.
Nanti detailnya, ini kan nanti menjadi pembelaan di pengadilan," beber Ronny.
Ronny tak merinci penjelasan Bharada E soal Putri Candrawathi menangis, apakah setelah cekcok atau keributan dengan Irjen Ferdy Sambo.
Sementara itu, Putri Candrawathi, berharap berkas perkara kasus yang menyeretnya sebagai tersangka ini segera dilimpahkan dan disidangkan di pengadilan.
"Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan," kata Arman Hanis saat dihubungi wartawan.
Pihak Putri Candrawathi tak membantah apapun, setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dan siap mengikuti segala proses hukumnya.
"Penyidik tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan klien kami Ibu PC sebagai tersangka," ujar dia.
Kondisi Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo
Saat penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka, tidak terlihat aktivitas di rumah Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Rumah tiga lantai itu tampak tertutup rapat.
Hanya ada dua mobil yang terparkir di depan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tidak ada pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian, maupun penjaga rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Sementara itu, sekitar pukul 15.30 WIB, terlihat dua orang yang membuka gerbang dan keluar dari rumah Irjen Ferdy Sambo.
Mereka menuju salah satu mobil yang terparkir di depan rumah, dan membawa sepatu berwarna hitam.
Tak lama kemudian, satu dari dua orang tersebut kembali masuk ke rumah Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan satu orang lainnya pergi menggunakan mobil.
5 Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Terseret
Setidaknya sudah ada 5 anak buah Irjen Ferdy Sambo di Propam Polri diduga telah melakukan pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dan menjalani penahanan di tempat khusus.
"Inilah yang menjadi bagian dari circumstancial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ucap Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Ia tidak merinci secara pasti keterlibatan Putri Candrawathi sehingga menjadi tersangka kasus ini.
Tapi yang jelas, istri Irjen Ferdy Sambo itu terlibat kegiatan-kegiatan perencanaan pembunuhan Brigadir J.
"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," jelasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bharada E Ceritakan Suasana Rapat Jelang Eksekusi Brigadir J: Ferdy Sambo Marah dan Putri Menangis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bharada-e-menuju-justice-collaborator-kasus-brigadir-j-di-rumah-ferdy-sambo-terbongkar-habis.jpg)